Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Salah satu rekanan yang tidak mendapat jatah proyek pada Dinas Pendidikan Deli Serdang diganti dengan uang.
Hal tersebut dilakukan oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Mu merupakan salah satu pembagi proyek dengan fee 20 persen, setelah dipotong PPh dan PPN sebesar 11,5 persen kepada rekanan.
Salah satu rekanan mengungkapkan, sebelumnya telah dijanjikan dapat proyek pada Dinas Pendidikan melalui Mu.
Baca Juga: ASN Disdik Deli Serdang Setuju Pungli Fee Proyek 20 Persen Diusut KPK
Namun janji tersebut meleset. Rekanan malang itu tidak mendapat jatah proyek. Iapun kemudian dijanjikan dengan uang.
Tapi uang yang dijanjikan Mu hanya dipanjar setengah. Sedang setengah lagi tidak kunjung diserahkan.
Melalui kerabatnya salah seorang ASN Dinas Pendidikan, Mu blak-blakan mengaku uang tabungannya habis.
Baca Juga: Oknum Disdik Tawarkan Uang Berharap Pungli Fee Proyek 20 Persen tidak Dibeber
Penyerahan uang pengganti proyek yang habis dilakukan Mu kepada rekanan di kawasan Wings Hotel Jalan Bandara Kualanamu Kecamatan Batang Kuis.
Baca Juga: Soal Fee Proyek 20 Persen di Disdik Deli Serdang, Inspektorat : Akan Kita Pelajari dan Selidiki
Diberitakan, Tahun 2023 lalu, Mu selaku pembagi proyek pada Disdik Deli Serdang mematok pungli fee 20 persen dari nilai proyek setelah dipotong PPh dan PPN sebesar 11.5 persen kepada rekanan yang mendapat pekerjaan di tempatnya.(zul)