Realitasonline.id - Labura | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar apel siaga menjelang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus mengatakan, apel siaga itu dalam rangka persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih atau proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilaksanakan oleh Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di seluruh wilayah Kabupaten Labura.
Apel siaga tersebut, guna memberikan arahan penguatan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan terhadapa pemutakhiran data pemilu tahun ini.
Baca Juga: Kepsek SMAN 8 Medan Dilaporkan terkait Pungli, Polda Sumut Bilang Begini
"Hari ini kami melaksanakan apel siaga diseluruh Kecamatan, terkait pelaksananaan coklit hari pertama, yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024," ujar Maruli di ruang kerjanya.
Maka dari itu, Bawaslu mengimbau kepada seluruh PKD agar melakukan pengawasan secara melekat terhadap kinerja dari petugas Pantarlih yang akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Gagalkan 13 Remaja yang Hendak Tawuran, 3 Sepeda Motor Diamankan
Maruli menjelaskan, coklit merupakan salah satu tahapan yang penting, karena berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak, untuk itu, bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dan beralih status sebagai TNI/Polri harus dihapus dari daftar pemilih sebelumnya.
"Ketika ditetapkannya DPT, tidak ada lagi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan yang sudah meninggal, namanya masih terdaftar didalam DPT, itu yang menjadi fokus kami dalam apel siaga ini," tambahnya.
Baca Juga: Kepsek SMAN 8 Medan Dilaporkan terkait Pungli, Polda Sumut Bilang Begini