Pantarlih diminta melakukan proses coklit secara langsung mendatangi rumah warga sehingga tidak ada pemilih yang terlewatkan, hal itu untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan ini.
"Bawaslu Labura akan terus melakukan pengawasan melekat melalui PKD, agar proses tahapan coklit pemutakhiran daftar pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. (YS)