Predikat Zona Hijau Tertinggi, Ombudsman RI Harapkan Kantor Pertanahan Taput Tembus 10 Besar Nasional

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 11:26 WIB
Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Pjs perwakilan Sumut James Marihot Panggabean saat dipandu Kepala Kantor Retno Gunadi meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di kantor pertanahan Taput. (Realitasonline.id/
Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Pjs perwakilan Sumut James Marihot Panggabean saat dipandu Kepala Kantor Retno Gunadi meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di kantor pertanahan Taput. (Realitasonline.id/

Realitasonline.id - Taput | Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengakui kantor pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal pelayanan publik meningkat secara signifikan.

Peningkatan tingkat kepatuhan sebelumnya berada di level zona kuning terdongkrak zona hijau tertinggi tahun 2023 lalu diharapkannya semakin lebih baik lagi tahun 2024.

"Kunjungan kita saat ini bersama perwakilan Ombudsman Sumut dalam kerangka survey serta sosialisasi tingkat kepatuhan pelayanan publik bagi lembaga maupun instansi yang ada di Sumatera Utara," ujar Jemsly Hutabarat disela-sela kunjungan ke kantor dibawah naungan Kementerian ATR BPN tersebut Selasa (25/6/2024).

Jemsly yang didampingi Pjs Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean menuturkan tahapan penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik akan dimulai Juli hingga September.

 

Baca Juga: Kades Terlibat Cinta Terlarang Disebut Selingkuh dengan Istri Orang, Warga Kesal Pj Bupati Langkat Kok Diam Saja?

 

"Kita diminta untuk menilai seluruh lembaga maupun instansi pemerintah, dan kita tadi sudah keliling serta dibawa kepala kantor, sudah meningkat cukup siginifikan dari score 70 naik drastis ke 92 tahun lalu. Dan kita minta naiknya tahun ini jangan tipis harus bisa tembus 10 besar nasional," pintanya.

 

Harapan itu dilontarkan Jemsly bukan tidak mungkin melihat secara kasat mata sistem pelayanan dimulai dari sarana prasarana, front office, pelayanan disabilitas hingga ruang laktasi.

 

"Itu terobosan, termasuk tadi ada sertifikasi digitalisasi. Saya minta proyek pertama sertifikat elektronik sudah keluar sebelum dimulainya proses penilaian. Dan juga rapor penanganan pengaduannya cukup responsif. Berkaca tahun lalu di zona hijau tertinggi, bukan tidak mungkin dengan terobosan itu kantor pertanahan Taput mampu tembus 10 besar nasional," pungkasnya.

 

Baca Juga: Disidang KPPU, Shopee dan Shopee Express Akui Langgar Aturan ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X