Urus SIM Jadi Lebih Mudah, Satlantas Polrestabes Medan Sediakan Loket Khusus untuk Lansia, Disabilitas dan Ibu Hamil

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 10:15 WIB
Personil Regident Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan proses identifikasi di ruang foto SIM Baru di Mako Satlantas, Selasa (25/6/2024)
Personil Regident Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan proses identifikasi di ruang foto SIM Baru di Mako Satlantas, Selasa (25/6/2024)

Realitasonline.id - Medan | Satlantas Polrestabes Medan menyediakan loket pembuatan baru dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) khusus bagi pemohon lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas dan ibu-ibu hamil. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain menyediakan loket khusus, Satlantas Polrestabes Medan juga menyediakan kursi roda untuk kaum lansia, pemohon yang berkebutuhan khusus, ruang menyusui dan taman bermain untuk anak-anak balita.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba melalui Kanit Regident Iptu Janitra Giri Satya mengatakan penyediaan loket khusus yang ditujukan untuk kaum lansia, disabilitas dan ibu hamil tersebut sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat pemohon SIM dan pelayanan humanis.

 

Baca Juga: Cegah Kecurangan JKN, BPJS Kesehatan Cabang Langsa Bentuk Unit Khusus

 

"Kaum lansia, disabilitas dan ibu hamil akan mendapatkan prioritas pelayanan yang humanis. Ini sebagai wujud pelayanan prima," katanya, semalam.

 

Giri menambahkan, pihaknya juga memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang hendak melakukan permohonan perpanjangan SIM A dan C, selama 20 menit proses perpanjangan SIM selesai.

 

Baca Juga: Belum Tobat Keluar dari Penjara, 2 Kaki Maling Motor Yamaha NMAX ini Ditembak Polisi

 

"Masyarakat yang mengurus proses perpanjangan SIM A dan C sekarang mudah dan cepat. Dengan standar durasi 20 menit, proses pelayanan perpanjangan dilakukan secara prima dan SIM langsung siap," ungkapnya.

Kanit Regident melanjutkan, apabila lebih dari durasi 20 menit SIM belum siap, sebagai kompensasinya maka kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM akan diberikan air mineral dan souvenir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X