KPU Padangsidimpuan Sebar 639 Petugas Pantarlih Coklit DP4 Pilkada Serentak

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 18:16 WIB
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fadlyka Himmah Syahputera Harahap melepas petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit DP4 Pilkada Serentak  Tahun 2024 (Realitasonline.id/Riswandy)
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fadlyka Himmah Syahputera Harahap melepas petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit DP4 Pilkada Serentak Tahun 2024 (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sebanyak 639 orang Petugas Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di sebar di 6 Kecamatan dan 79 Desa / Kelurahan se Kota Padangsidimpuan, untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Kota Padangsidimpuan.

Petugas Pantarlih yang disebar tersebut dilepas Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, diwakili Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fadlyka Himmah Syahputera Harahap bersama jajaran Komisioner KPU dari halaman Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/7/2024).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fadlyka Himmah Syahputera Harahap mengatakan, petugas Pantarlih yang dilepas tersebut guna melaksanakan coklit terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: KPU Tapsel Bentuk Pantarlih Pilkada Serentak 2024

" Jumlah pemilih hasil singkronisasi sebanyak 163.076 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 79.745 dan pemilih perempuan sebanyak 83. 331 pemilih, " ujar Fadlyka.

Disebutkannya, petugas Pantarlih yang direkrut melalui seleksi ketat dengan syarat dan ketentuan khusus, untuk melaksanakan kegiatan coklit, yang bertujuan untuk memastikan semua warga yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Padangsidimpuan bisa masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

" Kami sudah merekrut 639 petugas Pantarlih yang disebar di seluruh Kecamatan untuk melakukan coklit data DP4 Pilkada 2024, " ucapnya.

Baca Juga: Pantarlih Palas Terima Penghargaan Dari KPU Sumut

Fadlyka menekankan bahwa proses coklit merupakan bagian krusial dalam tahapan Pilkada, karena berkaitan erat dengan penetapan DPT yang bisa menyalurkan hak suara pada 27 November 2024.

" Diminta kepada petugas Pantarlih agar tetap menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Temui warga, lakukan pendataan dengan benar, " tegasnya. (RI)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X