Realitasonline.id - Medan | Optimisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencapai 80 persen partisipasi pemilih memberikan hak suara di-pilgub (di-Pemilihan gubernur dan wakil gubernur) Sumut tahun 2024, dari peran aerta media massa melakukan sosialisasi, terutama sasarannya kalangan pemilih pemula.
“Kita bisa capai target partisipasi pemilih 80 persen, dengan sasaran pemilih pemula 17-18 tahun,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin pada acara Diskusi ‘Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024’ di Hotel JW Marriot, Medan, Selasa (25/6/2024).
Optimisme ini, lanjut Agus, selain didasarkan pada program yang sudah dibuat dalam mensosialisasikan Pilgubsu 2024, juga menjalin kemitraan dengan media massa sebagai ujung tombak mensosialisasikan tahapan-tahapan Pilgub Sumut, juga berupaya menggunakan platform media sosial.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kota Medan Harapkan Media Dapat Berperan Tingkatkan Partisipasi Pemilih
“Kita terus lakukan sosialiasi menggunakan media sosial, karena kalangan pemilih kita ini didominasi kaum muda, jadi kita pendekatannya banyak juga melalui media sosial,” ujarnya
Agus menyebutkan, diskusi mengenai partisipasi dan peningkatan kapasitas media ini juga menjadi bagian dari upaya menjalin kemitraan, diharapkan keterlibatan media massa dalam mensosialisasikan pilgubsu 2024 akan membuat gaungnya semakin besar.
Karena itu, peran media sangat penting ikutserta menyuksenkan Pilkada 2024 di Sumatera Utara.Keinginan itu semua bisa tercapai atas adanya dan tidak terlepas dari peran serta dan partisipasi dari media, khususnya yang tergabung di Media Center KPU Sumut yang dibentuk.
“Semoga saja target kita bisa tercapai karena ini pesta demokrasi dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, koordinator Divisi Parmas KPU Sumut Sitori Mendrofa berharap para jurnalis dari berbagai media yang tergabung di media center KPU Sumut bisa saling bekerjasanma dan menghempang berita-berita hoax.
“Wartawan yang tergabung di media centere KPU Sumut, meruapakan satu keluaraga ,”ujarnya seraya meneyebut nantinya kerjasama dengan KPU Sumut akan ada hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Baca Juga: Tahun 2024 KPU Labura Harapkan Partisipasi Pemilih Meningkat Hingga 85 Persen
Kabag Hukum KPU Sumut, Maruli Pasaribu menyampaikan, Media Center akan difasilitasi terutama ruangan dengan sederhana. Di mana ruangan itu berada di kantor KPU Sumut, sehingga dibutuhkan koordinator yang akan mendistribusikan berita-berita terkait KPU dimuat di media harus bisa menyejukkan dan mengedukasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 ini dan teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut.
Disampaikannya, tanggal 27 Agustus tahapan pendaftaran bagi calon dari jalur partai politiki. penetapan Pasangan calon 24 September sampai dengan 24 November tahun 2024. Untuk media, menginformasikan terkait dengan jadwal dan tahapan.