Realitasonline.id - Binjei | Puluhan mahasiswa dan sejumlah aktivis juga Pengacara melakukan aksi di depan Mapolres Binjai, Jum'at (5/7/2024) sebagai 'kado' perpisahan dan penyambutan Kapolres Binjai.
Aksi massa ini dilatarbelakangi atas indikasi dugaan kriminalisasi penangkapan 4 orang warga Dusun Percihen Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat masing-masing Edy Sentosa Ginting, Lisen Apulinta Sembiring, Andian Syahputra dan Sopiandi Sembiring dinilai terlalu banyak kejanggalan.
Saat penangkapan ke-4 warga tersebut, pada Kamis (4/7/2024) oknum Polres Langkat bersama oknum aparat diduga anggota TNI yang bertugas menjadi BKO pihak PT Serdang Hulu, tidak mengantongi surat tugas dan surat penangkapan resmi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pj Bupati Deli Serdang Belasan Milyar, AMPH Gelar Aksi Demo
Bahkan, warga yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka pencuri kelapa sawit milik perkebunan, kendati kebun kelapa sawit tersebut berada di atas lahan masyarakat.
"Empat orang warga yang kalian tangkap dan kalian tahan telah kalian jadikan tersangka. Luar biasa. Fakta dan saksi-saksi saat penangkapan paksa, tidak ada yang bisa membuktikan bahwa 4 orang warga yang kalian tahan itu merupakan pencuri kelapa sawit. Jangan bodoh-bidohi masyarakat karena kalian diduga sudah terima sogokan uang dari pihak PT.Serdang Hulu," teriak orator massa yang disampaikan secara bergantian.
Menurut orator aksi yang juga merupakan Kuasa Hukum sekaligus saudara kandung Edy Sentosa Ginting yakni Anaria Br Ginting SH, meneriakkan jika PT.Serdang Hulu merupakan mafia tanah yang dibekingi aparat, termasuk Polres Binjai.
Baca Juga: Ratusan Umat Beragama Lakukan Aksi Damai Minta CopotKapolres Tanah Karo.
"Abang saya dan 3 orang rekannya bukan mencuri. Mana barang buktinya? Apa bukti yang kalian tuduhkan dan kalian tetapkan sebagai tersangka pencurian? Wahai Kapolres Binjai yang baru, lihatlah..lihat para personil mulai yang membuat malu masyarakat," teriaknya saat berorasi.
Anaria juga menyatakan, jangan kriminalisasi masyarakat demi uang. "Tolong Pak, kami butuh keadilan. Warga yang bertanya mengapa sawit yang ada di atas lahan masyarakat di luar HGU malah kalian tangkap dan dijadikan tersangka pencurian?" teriaknya sembari menitikkan air mata.
Sayangnya, Kapolres Binjai yang baru saja dilantik dan memasuki Mapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo menggantikan AKBP Rio Alexander Panelewen, tidak tergerak hatinya untuk menemui massa aksi.
Dijelaskan Anaria dan rekannya Tommy Aditia Sinulingga SH MH CTL dari Kantor Hukum, aksi sempat memanas karena pihak Polres memaksa agar massa berorasi si dalam area Polres Binjai, karena dituding mengganggu sarana umum, ditolak. Massa tetap bertahan berorasi di sekitar jalan umum depan Mapolres Binjai tepatnya di Jln.Hasanudin.
Tommy Aditia Sinulingga dalam orasinya mengatakan, hari ini masyarakat dengan nyata dipertontonkan oleh Polres Binjai tentang kriminalisasi masyarakat. "Polres Binjai telah mencederai rasa keadilan dengan cara mengkriminalisasi mayarakat yang sebenarnya mencari keadilan," ujarnya.