Penangkapan Aktivis Kader GMNI Fisip USU dan Sebagai Tersangka Bentuk Kriminalisasi

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 21:55 WIB
Aktivis Edy Santoso Ginting korban kriminasi kini ditahan di Mapolres binjei  (Realitasonline.id/MA)
Aktivis Edy Santoso Ginting korban kriminasi kini ditahan di Mapolres binjei (Realitasonline.id/MA)

"Aneh. tidak ada barang bukti yang dibawa, tapi Edy Sentosa Ginting Dkk ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Padahal, pihak PT.Serdang Hulu sampai saat ini tidak mampu menunjukkan batas HGU atas lahan yang dikuasainya.

Baca Juga: Dugaan TPK Korupsi di Tapteng, Ini Kata Aktivis Anti Korupsi Irma Hutabarat

Atas kejadian tersebut Edy Sentosa Dkk sampai saat ini masih di tahan di Polres Binjai. Sehingga, pihak Tim Penasihat Hukum dan aktivis USU akan melakukan perlawanan secara hukum serta akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.(MA)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X