Ini Pernyataan Plt Kadis PMD Deli Serdang Biki Camat Lubuk Pakam Kesal

photo author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 10:17 WIB
Kondisi kantor Camat Lubuk Pakam yang dikeluhkan warga. (Realitasonline.id/zul)
Kondisi kantor Camat Lubuk Pakam yang dikeluhkan warga. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Camat Lubuk Pakam Rio Lakadewa menegaskan dirinya bersama 19 camat di Kabupaten Deli Serdang tengah mengikuti kegiatan pelatihan aparatur kecamatan di Hotel Hermes Palace Jalan Pemuda Medan selama 4 hari sejak, Selasa (9/7/24) hingga Jumat (12/7/24).

Rio juga tak terima dibilang ke luar kota hingga menyebabkan administrasi di kantornya terganggu, padahal dia sedang melaksanakan kerjaan Surat Perintah Tugas.

Penegasan ini disampaikan Rio melalui seluler, Sabtu (13/7/24). Mantan Camat Tanjung Morawa itu juga turut melampirkan Surat Tugas bernomor 000.1.2.3/2123 yang ditandatangi Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman tertanggal 9 Juli 2024 untuk memastikan jika dirinya ke luar kota dan mempunyai surat perintah tugas dari Pj Bupati

Baca Juga: Pelatih dan Wasit Gatenball Daerah Kabupaten Asahan Dapat Pelatihan.

“Saya keberatan dengan statemen dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, M Ari Mulyawan Simatupang yang menyebutkan tidak ada camat yang melakukan kegiatan di luar daerah,” kata Rio.

Disebutkannya juga bahwa Dinas PMD tidak berhubungan dengan camat. “Camat koordinasinya dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten bukan ke Dinas PMD. Silahkan tulis itu,” tambah Rio yang mengaku dirugikan.

Ia pun pun lantas mengirimkan surat tugasnya kepada wartawan. Dalam surat tersebut tertulis ada 20 camat dari 22 camat di Deli Serdang yang mengikuti kegiatan itu. Sementara 2 camat lagi masing-masing Camat Beringin dan Pantai Labu tidak disebutkan di dalam surat tugas tersebut.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji di Armuzna TPHD Lakukan Pelatihan Pemantapan Persiapan Calhaj Kloter 15 Embarkasi Medan

Surat tugas itu merupakan tindaklanjut dari surat Plh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Nomor 000.7.3/es 777/ BAK tanggal 1 Juli 2024 perihal penyelenggaraan kegiatan pelatihan aparatur kecamatan penguatan kecamatan dalam mendukung kualitas tata kelola penyelenggaraan desa/frontline service delivery bagi aparatur kecamatan.

Baca Juga: Dinas Sosial Kabupaten Langkat Luncurkan Datuk Seri Langkat dan Pelatihan Anyaman Lidi Disabilitas

Diberitakan sebelumnya, urusan administrasi sejumlah warga Lubuk Pakam tertunda dikarenakan camat ke luar kota. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X