Terpeleset Dari Ketinggian 30 Meter, TKA Asal Cina Tewas Diproyek PLTA Simarboru Tapsel

photo author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 21:41 WIB
Korban kecelakaan kerja pada proyek pembangunan PLTA Simarboru Kabupaten Tapsel, saat berada di RSUD Sipirok  (Realitasonline/id/Dok)
Korban kecelakaan kerja pada proyek pembangunan PLTA Simarboru Kabupaten Tapsel, saat berada di RSUD Sipirok (Realitasonline/id/Dok)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Kecelakaan kerja kembali terjadi di proyek pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik (PLTA) Simarboru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina tewas.

Pekerja asing tersebut terpeleset dari tebing setinggi 30 meter, saat menarik kabel, di lokasi kerja, Jumat (19/7/2024). Korban bernama Mr Yang Kai (33), merupakan karyawan PT. Sinohidro anak perusahasn PT Nort Sumatera Hidro Energy (NSHE) Sinohydro selaku kontraktor proyek pembangunan PLTA Simarboru.

Insiden sendiri terjadi di lokasi antara R2 dan R8 di area proyek PLTA Simarboru Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang Kecamatan Sipirok, atau persis di sisi kiri Bendungan tebing cover dum upstream PLTA Simarboru.

Baca Juga: Peringatan Bulan K3 Nasional 2023 di Sumut, Semua Perusahaan Harus Bisa Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Usai insiden tersebut, tim HSHE dan tenaga medis dari PT Sinohydro membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tapsel, namun pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (20/7/2024) menyebutkan, peristiwa Kecelakaan kerja tersebut bermula saat korban bersama timnya, sedang melaksanakan pekerjaan menarik kabel, dari atas left bank ke tebing cover dam upstream.

Diduga akibat panjang dan beratnya kabel itu, melebihi berat tubuh korban, sehingga, tubuh korban tertarik kabel dan tergelincir hingga terjatuh dari ketinggian lebih kurang 30 meter dari atas tebing.

Baca Juga: PT. NSHE dan BPJS Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp.360 Juta Lebih Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Korban mengalami luka robek pada kepala, pipi kiri, dan lutut kaki kiri. Lalu, korban juga alami luka lecet betis kaki kanan dan siku kanan. Kemudian, luka memar di kening, luka gores di leher, serta luka lebam di bokong kiri.

Kapolres Tspsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Juli Nasution yang dikonfirmasi menbenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

Baca Juga: BPJS Binjai Sosialisasi Teknis Kecelakaan Kerja Jasa Kontruksi

“ Korban terjatuh dalam kondisi tubuh korban masih dibalut body harness atau sabuk pengaman. Namun karena terbentur dinding tebing, korban akhirnya tewas, " ujar Kapolsek.(RI)



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X