Realitasonline.id - Paluta | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paluta meminta agar program pengadaan pupuk jenis NPK di seluruh desa di Paluta diusut tuntas. Program yang bersumber dari dana desa tersebut diduga terjadi mark up dan merugikan negara.
“Kalau memang ada dugaan mark up dan merugikan keuangan negara, kami berharap agar pihak aparat penegak hukum mengusutnya hingga tuntas,” kata Ketua Seksi Bidang Organisasi PWI Paluta, Ahmad Yasir Harahap, Minggu (28/7.2024).
Sebab katanya, permasalahan program pengadaan pupuk jenis NPK yang anggarannya bersumber dari Dana Desa se-kabupaten Paluta tersebut sudah jadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.
Karena program tersebut disinyalir membuat polemik di tengah masyarakat dan anggarannya juga diduga mark up serta tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi polemik di tengah masyarakat terutama dalam hal penyalurannya. Harga juga ada dugaan mark up jika dilihat dari jumlah barang yang diterima oleh pihak desa,” tambahnya.
Ahmad Yasir Harahap berharap agar pihak aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi program tersebut.
Dan jika memang ada ditemukan dugaan praktek KKN, pihak aparat penegak hukum juga harus bisa mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut tanpa tebang pilih.
Terpisah, salah seorang warga di salah satu desa daerah kecamatan Padang Bolak menyebutkan bahwa didesanya program pengadaan pupuk tersebut menjadi masalah ditengah masyarakat dalam hal pembagian atau penyalurannya.
“Didesa kami sudah dibagi dan cuma 12 kilogram setiap kepala keluarga. Tidak memberikan manfaat bagi kami dan bahkan membuat polemik dan kecemburuan antar masyarakat desa,” terangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa program pengadaan pupuk tersebut tidak pernah masuk dalam pembahasan saat pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) yang artinya program tersebut merupakan titipan dari pihak tertentu.