Realitasonline.id - Deli Serdang | Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan patroli malam antisipasi kerawanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta antisipasi balap liar juga kriminalitas lainnya, Senin (29/07/2024). Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan ketertiban di wilayah Kecamatan.
Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menjelaskan bahwa patroli malam hari dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai titik rawan kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan meningkatkan frekuensi patroli malam. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas di malam hari,” kata Kapolresta.
Patroli malam ini melibatkan sejumlah personel Polsek jajaran yang disebar ke berbagai lokasi, termasuk area pemukiman, jalan-jalan utama, dan tempat-tempat keramaian.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga berinteraksi dengan warga untuk memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap hal-hal mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada Kepolisian atau melalui call center 110, kerjasama antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolresta.
Selain mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, patroli malam juga difokuskan pada pencegahan aktivitas geng motor yang kerap meresahkan warga.