Realitasonline.id - Deli Serdang | Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu bersama Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut mengamankan salah seorang calon penumpang pesawat Citilink.
Pemuda bernama MA (21) warga Aceh Utara tersebut terendus membawa 7 bungkusan berisi sabu. Rencananya, sabu dengan berat hampir 1 kg tersebut hendak dibawa menuju Jakarta.
Informasi diperoleh menyebutkan, MA diamankan Kamis (25/7/24) sekitar pukul 15.30 WIB. Dirinya tercatat sebagai calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta.
Baca Juga: Sempat Kabur, Seorang Pria Kantongi Sabu Diamankan Polsek Labuhan Ruku Batu Bara
Personil Ditres Narkoba Polda Sumut curiga dengan gerak-gerik MA saat berada di Terminal Lantai II Bandara Kualanamu. Selanjutnya dilakukan pemantauan terhadapnya secara detail saat chek in di area bandara.
Tim Interdection lantas mengarahkan barang bawaan bagasi MA diperiksa melalui Out Of Gauge (OOG).
Hasilnya, ditemukan dalam koper tersangka 7 bungkusan plastik warna bening diduga sabu kurang lebih 1 Kg.