Pembagian Ayam Kampung untuk165 KK di Desa Bagerpang Telan Anggaran Rp144 Juta

photo author
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 22:29 WIB
Kantor Desa Bagerpang (Realitasonline.id/zul)
Kantor Desa Bagerpang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Bangun Purba | Dana Ketapang (Ketahanan Pangan) Desa Bagerpang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dibelikan ayam kampung dan kemudian dibagikan kepada warga desa.

Sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK) warga desa mendapat bagian masing-masing 8 ekor ayam dengan berat bervariasi antara 3,4 dan 5 ons per ekornya. Selain itu juga diberikan 2 kg makanan dan 2 bungkus vitamin ayam.

Menurut keterangan warga desa, pembelian ayam kampung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bagerpang Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp 144.450.000.

Baca Juga: Cara Terbaik Beternak Ayam Kampung Untungnya Bisa Bikin Kantong Tebal

Namun, anggaran tersebut dinilai terlalu besar dan mengada-ngada. "Rasanya anggaran tersebut terlalu besar jika hanya untuk pembelian ayam kampung,"ujar Sutris, warga desa, Minggu (4/8/24) sore.

Sementara Kaur Pemerintahan Desa Bagerpang, Tri Suci Mutia mengaku jika ayam-ayam tersebut bukan dirinya yang membeli melainkan kepala desa (kades).

Sehingga dia tidak mengetahui dimana ayam-ayam tersebut dibeli oleh kades dan berapa harganya. "Yang belanja ayam kades,"bilang Tri Suci saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Metode Terbaik Ternak Ayam Kampung Organik Sebagai Ladang Penghasilan yang Menguntungkan

Tri Suci mengaku tidak bisa berbuat banyak karena dirinya hanya anggota. "Pasrah aja lah, nantinya kek mana dan apa yang terjadi,"tutup Tri Suci Mutia pasrah.

Sebagaimana pernah diberitakan, Kades Bagerpang Suhendro dan Kaur Keuangan Juanda Hadistianto (30) telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang atas dugaan korupsi Dana Desa TA 2022 sebanyak Rp 610 juta, Pebruari 2024 lalu.

Baca Juga: Catat Baik-baik! 4 Langkah Sukses Beternak Ayam Kampung dan Menguntungkan

Kini, pihak kantor Camat Bangun Purba telah menunjuk pelaksana Kades Bagerpang.(zul)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X