Diduga Jadi Makelar Jual Beli Proyek, Adik Kadis Kesehatan Langkat Inisial RM Diperiksa Polisi

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:20 WIB
ilustrasi mafia jual beli proyek (Realitasonline.id/Dok)
ilustrasi mafia jual beli proyek (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Binjai | Seorang pengusaha berinisial RM yang juga adik kandung Kadis Kesehatan Langkat, dipanggil pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam dugaan kasus jual beli proyek.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler WhatsApp, Selasa (6/8/2024) siang.

"Iya benar bang dipanggil sebagai saksi. Sekarang beliau sedang dimintai keterangannya, tapi masih sebagai saksi ya bang," kata Kasat Zuhatta.

Baca Juga: Soal Jual Beli Proyek Di UKPBJ Agara, Pj Bupati Syakir Terkesan Bungkam

Zuhatta enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan perkara kasus apa, hingga RM dimintai keterangannya sebagai saksi. Meski sudah didesak beberapa kali terkait kasus apa RM dipanggil sebagai saksi, Zuhatta enggan berkomentar lebih lanjut.

"Karena yang bersangkutan masih saksi, makanya belum tau apakah kasus ini bisa lanjut atau tidak bisa sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, menurut kabar beredar pemanggilan RM sebagai saksi oleh kepolisian berkaitan adanya dugaan kasus jual beli proyek didinas kesehatan langkat, yang mana menurut kabar kalau RM sudah menerima uang panjar proyek sebesar 15 JT, dengan menjanjikan tiga paket pekerjaan, namun sampai kini proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada, makanya korban melaporkan RM ke polisi.

Baca Juga: Disinggung soal Jual Beli Proyek APBD Tanjungbalai, Plt. Kadis Perkim: Semua Sudah Dikuasai 'Tengku'

Menurutnya kalau RM adalah adik kandung dari kadis kesehatan langkat makanya pelaku justru menjadi maklar proyek didinas tersebut, katanya.

"Kabarnya tadi pagi dijemput polisi dan diperiksa di Polres Binjai. Itu informasinya coba tanya ke Kasat Reskrim benar apa gak infonya," kata sumber yang mengirimkan kabar melalui pesan singkat WhatsApp. (MA)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X