Realitasonline.id | TAPANULI SELATAN - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memperluas ekspansinya menjaga keanekaragaman hayati.
PTAR menggandeng masyarakat dalam mengelola lubuk larangan di sungai yang ada Kecanatan Batangtoru Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kini lubuk larangan Satahi Desa Batu Hula Batangtoru menjadi lubuk larangan kelima yang dikembangkan PTAR, setelah lubuk larangan Batu Horing, Aek Ngadol, Sumuran dan Garoga, yang terlebih dahulu dikembangkan.
Di lubuk larangan Satahi, PTAR bersama masyarakat menebar ribuan bibit ikan air tawar di Sungai Garoga Batangtoru, terdiri dari 3.500 ekor bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di zona teranyar Desa Batu Hula.
Inisiatif yang sudah mencakup lima desa di Batangtoru ini dirancang untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat setempat.
General Manager Operations & Deputy Director Operations PTAR Rahmat Lubis mengatakan perluasan zona lubuk larangan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup serta menjaga habitat spesies flora dan fauna, termasuk spesies langka dan terancam punah.
Lubuk larangan adalah area tertentu di sungai yang atas kesepakatan masyarakat habitatnya tidak boleh diganggu, termasuk menetapkan larangan mengambil ikan dalam jangka waktu tertentu.
“Inisiatif ini tentu saja bertujuan memastikan kesehatan ekosistem jangka panjang yang penting untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim," ujar Rahmat Lubis, Kamis 15/8/2024.
"Kami berharap inisiatif ini dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat, dan ekonomi lokal,” katanya.
Rahmat menjelaskan hingga saat ini lubuk larangan Satahi yang dikembangkan PTAR berada di lima desa yakni Garoga, Batu Horing, Aek Ngadol, Sumuran dan Batu Hula Kecamatan Batangtoru.
"Rencananya, tahun ini PTAR memperluas lubuk larangan ke satu desa lagi di Kecamatan Batangtoru. Dengan demikian, sampai akhir tahun 2024 mendatang, PTAR telah mengembangkan lubuk larangan di enam desa, " kata Rahmat.
Rahmat menuturkan dalam program pelestarian keanekaragaman hayati, PTAR berkomitmen untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap implementasi program untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari perluasan zona lubuk larangan.