"Salah satu keterlibatan masyarakat yakni menyusun peraturan desa tentang lubuk larangan, antara lain, memuat sanksi bagi siapa pun yang menangkap ikan di zona lubuk larangan," jelasnya.
Manager Community Relations PTAR Masdar Muda menambahkan melalui kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pemerintah daerah, PTAR menyediakan sumber daya dan dukungan teknis yang salah satunya menyuplai bibit ikan.
Selain itu, perusahaan juga membantu memastikan keberhasilan program, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi dan lingkungan hidup masyarakat setempat.
Lubuk larangan bahkan telah membentuk kearifan lokal. Ini terlihat dari bagaimana masyarakat memandang lingkungan alam tempat mereka tinggal. Mereka bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan saling mengingatkan untuk tidak mengotori sungai, ujar Masdar.
Menurutnya, lubuk larangan di Sungai Garoga dan Sungai Batu Horing merupakan lubuk larangan pertama yang dikembangkan PTAR.
Lantas, pada September 2023, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga Desa Sumuran, dengan melepas puluhan ribu bibit ikan jurung dan bibit ikan mas dan berlanjut pada bulan Agustus 2024, PTAR menambah zona lubuk larangan di Sungai Garoga Desa Batu Hula.
Lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapsel merupakan salah satu program konservasi dan keanekaragaman hayati PTAR.
Di samping itu, PTAR aktif menggelar aksi tanam pohon bersama masyarakat di pinggir Sungai Garoga.
"Upaya pelestarian lingkungan hidup ini diharapkan dapat memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, sekaligus dapat menekan risiko luapan Sungai Garoga dan perubahan iklim, " terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Tapsel Saiful AP Nasution berharap pelestarian lingkungan dengan menjaga keanekaragaman hayati harus terus dikembangkan dan meminta masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai.
“Kami berterima kasih atas komitmen PRAR dalam menjaga kelestarian sungai dan kelestarian ikan jurung sebagai ikan lokal. Masyarakat pun nantinya akan mendapat manfaat ketika lubuk larangan ini dibuka, ” ujar Saiful yang turut melepas ribuan bibit ikan jurung dan ikan mas ke Sungai Garoga Desa Batu Hula.
Masyarakat Desa Garoga yang lebih dulu memiliki lubuk larangan kini telah merasakan manfaatnya.
Medio April lalu, saat pembukaan lubuk larangan yang biasanya terjadi 6 bulan sekali, Desa Garoga mendulang Rp25 juta dari penjualan tiket pembukaan lubuk larangan.
"Rencananya, dana tersebut dimasukkan ke simpanan desa untuk nantinya dibelikan mobil ambulans untuk mobilitas warga yang butuh pertolongan, " ungkap Kepala Desa Garoga Risman Rambe. (RI)