Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dua unit sepeda motor terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya HT Rizal Nurdin Lingkungan II Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (17/8/2024), sekira pukul 12.00 Wib.
Dari peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tersebut, seorang pengendara sepeda motor Aprisal (28), warga Desa Bangun Purba Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tewas.
Pengendara sepeda moror lainnya Hamdan Suhadi Dalimunthe (33), warga Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, mengalami luka berat.
Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Minggu (18/8/2024) menyebutkan, peristiwa Laka Lantas bermula saat sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nomor Polisi B 3642 BNJ yang dikendarai oleh korban datang dari arah pusat Kota Padangsidimpuan menuju arah Panyabungan.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari arah berlawanan datang sepeda motor jenolis Suzuki Satria Fu warna merah hitam Momor Polisi BK 3689 YBD yang dikendari oleh Hamdan Suhadi Dalimunthe, yang saat itu hendak berbalik arah menuju Panyabungan.
Akibat posisi kenderasn berada dibenahi jalan, tabrakan tak terelakkan, menyebabkan pengendara sepeda motor jenis Satria Fu Hamdan Suhadi Dalimunthe mengalami luka-luka serius di kepala bagian sedangkan pengendara sepeda motor jenis Honda Vario Aprisal juga mengalami luka lecet di sekujur tubuh.
Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Inanta Kota Padangsidimpuan guna mendapatkan perawatan medis, namun sesampainya di Rumah Sakit Inanta Aprisal menghembuskan nafas terakhir.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Irianto Polman Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa Laka Lantas menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang lagi luka-luka.
Disebutkannya, dari hasil olah TKP, diperoleh kesimpulan Hamdan Suhadi Dalimunthe saat mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu, terlihat kurang hati-hati atau lalai dimana pada saat merubah arah tidak memperhatikan situasi arus Lalu Lintas.
" Selain memakan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp.2,5 juta, sedangkan kedua kenderaan yang terlibat Laka Lantas kini telah diamankan di Pos Lantas Pijorkoling, " ujar Kasat.
Kasat menghimbau warga masyarakat untuk tetap hati-hati dalam mengendarai kenderaan dan tidak mgebut di jalanan, karena sangat berpotensi terjadinya kecelakaan.