Perpanjangan Masa Jabatan 163 Kepala Desa di Langkat Dikukuhkan Pj Bupati dengan Cara yang Unik

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 19:31 WIB
Pj Bupati Langkat Bersama 163 Kepala Desa yang baru dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya. (Realitasonline.id/Dok)
Pj Bupati Langkat Bersama 163 Kepala Desa yang baru dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya. (Realitasonline.id/Dok)

Turut hadir Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX Ibnu Hardiyanto, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, Kadis PMD Nuryansyah Putra, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Analis Kebijakan Ahli Utama dr Indra Salahudin, Pj Ketua TP PKK Uke Retno Wahyuni, serta Ketua DWP Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi penanda resmi perpanjangan masa jabatan para kepala desa, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemimpin desa di Kabupaten Langkat.(AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X