Realitasonline.id - Langkat | Dirut PTPN IV Regional II Palmco Jatmiko Krisna Santosa diminta untuk segera mencopot Manejer PKWT PTPN IV Regional II kebun Sawit hulu Kecamatan Sawit Seberang Langkat inisial JD, diduga bersifat arogansi lakukan pembongkaran warung secara paksa.
Diketahui warung tersebut milik karyawan dan pensiunan kebun, walaupun masih berproses dalam rapat dengara pendapat di DPRD Langkat, namun JD tidak mengindahkan proses RDP tersebut dan tetap melakukan pembongkaran paksa.
Menurut warga, kalau Manejer PKWT JD orangnya arogansi, karena sudah puluhan tahun pensiunan kebun itu mendirikan warung, membuka usaha keciil-kecilan seperti menjual bensin eceran dan jualan minuman kopi, teh dan lainnya untuk menyambung hidup.
"Itupun sanggupnya membongkar warung kami, sebelum JD bertugas semasa Manejer terdahulu, kami tidak pernah dilarang untuk berjualan atau digusur," kata Jamil (71) kepada awak media baru baru ini.
Jamil yang juga salah seorang pensiunan kebun menceritakan tentang yang dialaminya selama bekerja dikebun kini dirinya sudah pensiun, Abang Taulah kami menerima gaji pensiun cuma 300 rb, perbulan dapat apa, makanya kami buka warung buat tambahan biaya hidup, katanya dengan air mata yang berlinang menceritakan keluh kesahya kepada rekan awak media.
Terkait permasalahan ini,kami dari sejumlah pemilik warung, pernah menyampaikan persoalan ini kepada Ketua DPRD Langkat, melalui Rapat dengar pendapat/Audiensi pada 8 Agustus 2024, dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana PA, dihadiri kepala bagian Pemkab Langkat. Camat Sawit Seberang, Kepala Desa Sawit Hulu, Kepala Desa Alur Melati, juga KTU PTPN IV Sawit Hulu, PAM Aset/stap dari PTPN Regional 2 Sawit Hulu.
Baca Juga: Kapolda Sumut Ingatkan Petugas Ops Keselamatan Toba 2024 Taput Hindari Arogansi
Namun rapat itu belum membuahkan keputusan, karena Menejer PTPN IV Sawit hulu JD lubis tidak hadir, sehingga Ketua DPRD Langkat Sribana PA minta semua pihak bersabar dan DPRD akan menjadwalkan ulang dengan mengundang semua pihak, terkait untuk itu kita minta pemilik warung tetap berjualan seperti biasa..
Namun anehnya sebelum diadakan Rapat lanjutan, tiba-tiba pihak PTPN IV Regional II sawit hulu sudah duluan membongkar warung-warung warga yang masih di sengketakan,dan belum ada keputusan apapun dalam rapat tersebut,artinya pihak Manejer perusahaan PTPN IV sawit hulu yang di pimpinin JD lbs telah mengangkangi kesepakatan Rapat di DPRD Langkat.
Untuk itu,masyarakat sawit hulu selaku pemilik warung meminta Ketua DPRD Langkat untuk bertindak tegas dan melaporkan oknum Manejer Sawit Hulu inisial JD ini ke direksi pusat minta agar segera dicopot dari jabatanya.
Baca Juga: 6 Alasan Orang Sok Senior Enggan Mengucapkan Terima Kasih: Memahami Arogansi Terselubung
Bahwa mereka berjualan untuk mencari napkah bersama masyarakat lainya, tepatnya di bawah jaringan PLN dipinggiran jalan di afd X dan XI kebun sawit hulu guna untuk menyambung hidup kini di klaim oleh pihak perkebunan.
Eksekusi pembokaran paksa warung dan bangunan masyarakat yang di duga diklaim pihak Manejer PTPN IV sawit Hulu berada di areal HGU Hulu,didukung oleh, Bapam kebun Sawit Hulu dan Bapam Distrik Rayon Utara dan sejumlah aparat keamanan seperti, BKO, Satpam serta diikut sertakan sejumlah pereman yang di duga dari OKP ,untuk menjaga keamanan yang akan melakukan eksekusi Pembongkaran terhadap sejumlah warung dan bangunan masyarakat yang ada.
Baca Juga: Pemuda Lira Siap Dukung Polisi Ungkap Kasus Arogansi Oknum DPRD Madina