Realitasonline.id - Langkat | Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba oknum Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat SF Marbun dengan wajah tidak bersahabat menghampiri serta merangkul salah seorang rekan wartawan salah satu media cetak harian terbitan Medan yang sedang duduk bersama rekan-rekan media lainnya.
Saat itu, oknum Kasi Intel Kejari Langkat yang datang bersama beberapa rekan jaksa lainnya seperti tidak bersahabat seperti sedang mengamankan DPO pelaku kriminal dan langsung memboyongnya.
"Ayo, ikut ke kantor dulu Bang " ujar kasi intel tersebut yang seolah mengabaikan kemitraan di hadapan rekan media lainnya di sebuah warung tongkrongan awak media di Stabat, Senin (01/4/2024) siang.
Baca Juga: Takjil yang Dibagikan PTPN1 Regional 1 Ludes dalam Tempo 15 Menit
Sikap arogansi salah seorang pejabat publik di tubuh Adhyaksa Kejari Langkat tersebut tentu menjadi tandatanya besar bagi seluruh awak media yang melihat peristiwa tersebut. Bahkan, sapaan kemitraan kepada Kasi Intel yang disampaikan rekan awak media lainnya tidak dijawab.
Dengan wajah dingin, oknum kasi tersebut juga melarang wartawan Realitas mengendarai sepeda motornya dan harus ikut dalam mobil rombongan tim jaksa itu.
Saat itu, beberapa rekan jaksa yang sangat akrab dengan awak media pada saat melakukan peliputan persidangan di PN Stabat, merasa kaget dan tak enak hati melihat siapa yang mereka jemput.
Akibat perlakuan oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut rekan wartawan inisial AL sudah pasti merasa dilecehkan dan dipermalukan di depan umum.
Usut punya usut, tindakkan refresif oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut ternyata hanya dikarenakan rekan wartawan itu memakai baju bertuliskan Purwaka (Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat) berlogo Kejaksaan diduga hasil aduan salah seorang oknum wartawan asal Brandan karena adanya rasa kecemburuan sosial.
Padahal pakaian bertuliskan Purwaka serta berlogo Kejaksaan tersebut merupakan seragam resmi arahan mantan Kejari Langkat sebelumnya semasa dipimpin Andre Ridwan SH MH.
"Kami ada sekitar 10 orang wartawan unit Kejaksaan, sesuai arahan Kejari Langkat sebelumnya Pak Andre Ridwan yakni seragam Purwaka," ujarnya kepada rekan media sebagaimana yang dijelaskannya di Ruangan Kasi Intel.
AL menjelaskan, sesampainya di dalam ruang kerjanya, oknum Kasi Intel langsung bertanya seolah melecehkan profesi rekan wartawan tersebut.
"Sudah banyak ya hasil meras dengan memakai baju itu. Dari mana kamu mendapatkan baju berlogo kejaksaan tersebut?" ujar oknum kasi tersebut menginterogasi sebagaimana dipaparkan AL