Realitasonline.id| MANDAILING NATAL - Masyarakat Desa Tandikek kecamatan Ranto Baek Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara minta bupati mencopot Kades Marjan Nasution karena diduga telah melakukan nikah siri.
Hal itu dikatakan tokoh masyarakat Desa Tandikek Kecamatan Ranto baek Madina kepada Waratwan, Rabu (21/08/2024) malam.
"Sebenarnya Kades kami ini sudah viral di desa kami ini atas perbuatan dia menikah siri lagi," kata SL (51 tahun), tokoh masyarakat Desa Tandikek kepada wartawan.
Baca Juga: Kanwil Kemenag Sumut: Berzakat Mengatasi Kemiskinan di Indonesia
Sebelumnya, Marjan Nasution selak Kades Tandikek sudah mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah menikah siri lagi. Warga Desa Tandikek juga berharap atas perlakuan Kades mereka meminta agar bupati Madina mencopot Kades tersebut.
"Kami harap dan kami memohon kepada bapak Bupati Madina agar mencopot Kades Tandikek dari jabatannya yang kami duga tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas sebab dia adalah pejabat kepala desa defenitif," pintanya.
Terpisah, warga Desa Tandikek Kecamatan Ranto Baek Madina lainnya yang tidak mau disebut identitasnya menyampaikan hal senada bahwa mereka sangat keberatan atas perbuatan Kades mereka menikah siri, seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah (PP) 10 jelas itu (Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983) Tentang PNS/Pejabat Desa menikah siri terancam dipecat.
Baca Juga: Gegara Kereta Mogok Dua Pengguna Sabtu Diamankan Petugas Polres Taput
"Sebenarnya kami sudah merasa sangat keberatan atas perilaku Kades kami ini yang diduga telah menikah siri dan dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan perbuatan dia ini kepada bupati dan kami harap bupati Madina segera mencopot Kades tandikek," Timpalnya warga Tandikek lainnya.
Sebelumnya mereka waraga desa Tandikek sudah melakukan rapat didesa atas perilaku kepala desa menikah siri, (17/08/2024) Marjan Nasution Kades Tandikek mengakui perlakuan dia menikah siri didepan masyaraktnya.
"Kata Marjan (Kades) dia menikah lagi karena istri pertamanya sampai saat ini melum pernah melahirkan anak atau keturunan dia makanya dia menikah lagi (siri) dan itu disetujui istri pertamanya meski tidak secara tertulis," tambah Horas warga Tandikek. (SYH)