Masyarakat Tapus Mandailing Natal Unjuk Rasa Trobos Pagar Kawat Berduri PT TBS, Ini Tuntutannya!

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:42 WIB
Unjuk rasa warga Tapus Lingga Bayu Mandaling Natal di depan PT TBS di kawasan Desa Patiluban Mudik Natal, Selasa (20/8/2024).
Unjuk rasa warga Tapus Lingga Bayu Mandaling Natal di depan PT TBS di kawasan Desa Patiluban Mudik Natal, Selasa (20/8/2024).

Realitasonline.id| MANDAILING NATAL - Ratusan masyarakat Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara unjuk rasa di PT Tri Bahterai Srikandi (TBS) hingga menerobos pagar kawat berduri, Selasa (20/8/2024).

Pasalnya, masyarakat Kelurahan Tapus kesal karena sebelumnya mereka membuat surat pemberitahuan aksi damai itu bertitik di depan kantor pabrik kelapa sawit PT TBS.

Namun, pihak perusahaan membuat pagar besi berbalut kawat berduri dan alat berat di jembatan jauh sebelum kantor PT TBS itu.

Baca Juga: Dihadapan Menpora, Fatoni: Persiapan PON 92 Persen

"Sesuai surat pemberitahuan aksi kita ini kita antar ke Mapolres Mandailing Natal (Madina), bukan di tengah jalan ini kita menyampaikan aspirasi kita," kata Yaslan Nasution, kordinator aksi atau Ketua Koperasi Rimbo Tuo Tapus itu saat berorasi.

Kenapa PT TBS menghalangi kita di tengah jalan bagai perbatasan Israel Jalur Gaza, ujar Yaslan dalam orasinya.

Massa yang merupakan warga Kelurahan Tapus yang tergabung dalam Koperasi Rimbo Tuo kesal karena PT TBS atau pabrik kelapa sawit yang tidak pernah menyahuti tuntutan mereka, karena diduga PT TBS sudah menyerobot lahan perkebunan milik warga.

"Kami datang menuntut hak tanah milik Koperasi Rimbo Tuo atau warga Kelurahan Tapus Lingga Bayu sekitar 39 persil atau seluas 60 hektar kurang lebih yang diduga dikelola atau diserobot oleh PT TBS," tegas Yuslan.

Baca Juga: Eksplorasi Pengeboran Minyak Mentah Ilegal Marak di Aceh Timur, Kangkangi Surat Telegram Achmad Kartiko

"Kami meminta di plasma kan hingga saat ini permintaan kami tidak diindahkan pihak perusahaan," Ujar Yuslan lagi.

Pantauan wartawan, sempat terjadi aksi saling dorong antara masyarakat dan pihak personil Polres Madina yang mengamankan aksi itu hingga masyarakat Tapus yang unjuk rasa itu sampai di depan pagar PT TBS setelah menerobos pagar betis dari Polres Madina.

"Kami hanya datang meminta ganti rugi lahan kami yang diserobot atau dijadikan plasma oleh perusahaan, jika tidak kami meminta lahan tersebut dikembalikan kepada kami masyarakat, tapi itu semua tidak diindahkan oleh perusahaan, jelas kami memiliki surat yang sah dari negara dan kami," ucapnya.

Baca Juga: Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pelindo Regional 1 Gelar Penataan Lingkungan di Belawan: Ciptakan Lingkungan yang Baik dan Berdaya Saing

Setelah itu koordinator aksi tersebut mengatakan akan kembali lagi keesokan harinya dengan membawa massa yang lebih banyak dan merekapun membubarkan diri hingga sebagian masyarakat diantar pulang oleh pihak Polres Madina ke Kelurahan Tapus dari depan Pabrik Sawit milik PT TBS di kawasan Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal Madina. (SYH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X