Kanwil Kemenag Sumut: Berzakat Mengatasi Kemiskinan di Indonesia

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:21 WIB
Katim Humas, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut H.Mulia Banurea saat memberi keterangan kepada pers dalam rangka menggelar pertemuan stakeholder yang bertemakan
Katim Humas, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut H.Mulia Banurea saat memberi keterangan kepada pers dalam rangka menggelar pertemuan stakeholder yang bertemakan

Realitasonline.id - Medan | Tim Humas Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Pertemuan Stakeholder bertemakan “Mengoptimalkan Dana Umat Untuk Pengentasan dan Pemberdayaan” di Hotel Grand Jamee Medan, Kamis (22/08/2024). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera (Kakanwil Kemenag Sumut) Utara H. Ahmad Qosbi, diwakili Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, memaparkan bahwa salah satu program Kementerian Agama dalam mengoptimalkan dana umat adalah Zakat.

Melalu Zakat, sebagian harta akan dipergunakan untuk membantu umat yang membutuhkan. 

 

Baca Juga: Cabor Bridge Sumbang Medali Pertama untuk PWI Sumut pada Porwanas 2024

 

“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Zakat ini juga berpotensi besar menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia,” paparnya. 

Mulia Banurea mengatakan bahwa selain untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, zakat juga diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan untuk membantu bidang-bidang lainnya seperti; pendidikan, kesehatan hingga lapangan pekerjaan. 

“Kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini," katanya.

 

Baca Juga: Dua Orang di Labuhanhaji Barat Aceh Selatan Disyahadatkan di KUA Peluk Agama Islam

Plh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf H. Muslim, diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Sari Putra selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan managemen zakat secara profesional termasuk upaya peningkatan perekonomian dan APBN. Sebagai contoh adalah Negara-Negara timur tengah menjadikan Zakat sebagai sumber perekonomian dan APBN.

“Dalam struktur ekonomi nasional, zakat menempati posisi ekonomi swadaya yang berpotensi besar dalam pengentasan kemiskinan. Pengembangan managemen zakat secara profesional kedalam beberapa sektor strategis seperti sektor kredit mikro, sektor portofolio keuangan syari’ah dan sektor investasi langsung sangat berdaya guna meningkatkan kegiatan ekonomi dan mendorong kesejahteraan hidup masyarakat,” jelasnya. 

Pembimas Hindu Elirosa Tarigan, memaparkan bahwa pada Agama Hindu ada Badan Dana Punia Hindu Nasional atau lebih dikenal sebagai Badan Dharma Dana Nasional (BDDN). Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN) dibentuk pada tahun 2003. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X