Realitasonline.id - Medam | Seratusan pemuda tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut), kembali melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (23/8/2024) menolak revisi Undang Undang (UU) Pilkada.
Kordinator aksi Andika menegaskan, aksi yang dilakukan ini murni untuk mengembalikan demokrasi ke jalurnya, pasca putusan Mahkamah Konstitusi No 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU/XXII/2024, tentang Pilkada yang sudah final dan mengikat.
"Kita tegaskan tolak Revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK," teriak Andika, didampingi sejumlah orator lainnya.
Penegasan itu tertulis jelas di sejumlah spanduk besar : 'Tolak Politik Dinasti Jokowi', 'Tegakkan Kembali Konstitusi', 'Akbar Sumut #KawalPutusanMK.
Kordinator aksi lainnya Ariel menandaskan, demokrasi telah dikebiri, dan jika DPR RI mengesahkan RUU Pilkada, rakyat akan menangis, karena demokrasi sudah diacak-acak.
Karenanya, pihaknya meminta semua elemen masyarakat mengawal putusan MK sampai dibuat peraturan KPU 2024 menjelang 27-29 Agustus 2024.
"Kita kawal sampai dibuat peraturan PKPU. Kita ketahui, presiden kita masih punya legalitas dengan mengeluarkan Perppu. Ini harus kita kawal, jangan sampai keluar di tengah malam," ujarnya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pj Bupati Deli Serdang Belasan Milyar, AMPH Gelar Aksi Demo
Dalam aksi demo yang disaksikan langsung Ketua DPRD Sumut Sutarto, anggota Syahrul Ependi, kelompok pengunjukarasa menyampaikan pernyataan sikap. Di antaranya, menuntut DPR membatalkan Revisi UU Pilkada, taati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU/XXII/2024 yang final dan mengikat.
Kemudian, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera mengeluarkan Peraturan KPU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, dan mendesak pemerintah jangan melakukan intervensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Merespon unjukarasa itu, Ketua DPRD Sumut Sutarto berjanji akan menyampaikannya ke pemeritah pusat.Usai berorasi, para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib.
Baca Juga: Demo, Sekelompok Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Oknum ASN Dinas Pendapatan Provinsi Sumut