Realitasonline.id - Tarutung | Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara dilantik Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing, Jumat (23/8/2014) di aula kantor Bupati Taput.
Pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-1272/JP/00.00/04/2024 tanggal 1 April 2024 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Taput.
Kemudian Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/3979/SJ tanggal 21 Agustus 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput.
Baca Juga: 77 Pejabat Dilantik Wali Kota Siantar
Serta Keputusan Pj Bupati Taput nomor 404 Tahun 2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput.
“Kegiatan pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” kata Pj Bupati Dimposma
Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing di bagian lain sambutan berharap kepada pejabat yang dilantik agar segera menginventarisir potensi dan permasalahan yang ada pada unit kerja baru, serta mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikannya.
PJ Bupati juga minta kepada ketiga pejabat yang dilantik untuk tidak berlama-lama dalam menyesuaikan tugas di tempat kerja yang baru sesuai dengan tuntutan organisasi.
"Saudara bertiga harus cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” pungkas Dimposma seraya menekankan akan peran istri dalam menyukseskan tugas suami.
Kesuksesan seorang pimpinan tidak terlepas dari peran seorang istri melalui dukungan positif, kata Dimposma seraya berharap para istri dari pejabat yang hadir pada agenda pelantikan turut berperan dalam memberhasilkan tugas suami.
Baca Juga: Bobby Nasution Lantik 54 Pejabat Manajerial, Ini Daftar Namanya
Ketiga pejabat tinggi yang dilantik, Tohom Parluhutan Silaban menduduki jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Tapanuli Utara.