Diduga Ada Kongkalikong Pekerjaan PL di Kantor BAPPEDA Pemko Binjai

photo author
- Senin, 2 September 2024 | 09:47 WIB
Pekerjaan PL di Kantor BAPPEDA Pemko Binjai yang disoal. (Realitasonline.id/Dok)
Pekerjaan PL di Kantor BAPPEDA Pemko Binjai yang disoal. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| BINJAI - Diduga abang kandung Walikota Binjai inisial AN mendapat pekerjaan di Kantor BAPPEDA Pemko Binjai.

Ketika dikonfirmasi awak media ini pernyataan Kepala BAPPEDA Pemko Binjai mengatakan bahwa yang mendapat pekerjaannya AN, tetapi yang memasukan material adalah pegawai ASN Satpol PP Pemko Binjai Bernama Mona.

Demikian dijelaskan Kepala BAPPEDA Pemko Binjai kepada awak media.

Baca Juga: Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen, Miliki Modal Kuat

Dua Lembaga LSM Kota Binjai menduga adanya kongkalikong pekerjaan perawatan di Kantor BAPPEDA Pemko Binjai berupa proyek PL (Penunjukan Langsung).

Dugaan kongkalikong ini terjadi antara pihak BAPPEDA Pemko Binjai dan keluarga Walikota Binjai, yang mana sudah melanggar undang-undang nomor 28 tahun 1999, tentang pencegahan tindakan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel GIP - JSR Tes Kesehatan Di RSU H. Adam Malik Medan

Tidak menutup kemungkinan kedua LSM menduga hal seperti ini terjadi juga pada Organisasi Perangkat Daerah lain yang ada di Kota Binjai (OPD) .

Baca Juga: Diduga Bentrok Dengan Geng Motor, Siswa SMP Negeri di Perbaungan Tewas Ditembak

Kedua LSM meminta dan menghimbau kepada Insfektur, Inspektorat (APIP) Kota Binjai agar melaksanakan tupoksi nya,untuk menghindari OPD terlepas dari jeratan hukum. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X