Bila Terpilih Jadi Bupati Taput, 3000 Pegawai PPPK akan Dipangkas? JTP: Itu Bohong, Sarat Kampanye Hitam!

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 12:06 WIB
JTP saat diwawancarai wartawan di Tarutung.(Realitasonline.id/ MN)
JTP saat diwawancarai wartawan di Tarutung.(Realitasonline.id/ MN)

Realitasonline.id - Taput | Beredar kabar kalau bakal calon Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) jika terpilih akan memangkas tenaga PPPK. Namun, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut ia pun angkat bicara.

"Itu kan program pemerintah pusat yang harus diamankan. Jadi kalau ada isu bila kami terpilih menjadi Bupati Tapanuli Utara akan mengevaluasi PPPK, justru kami akan mengamankan posisi mereka sebagai pegawai pemerintah yang diangkat sesuai regulasi," katanya, Kamis (5/9/2024).

Seperti diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Tapanuli Utara ada sebanyak kurang lebih 3000 orang.

 

Baca Juga: Makin Keren, Telin dan Indosat Business Join Kembangkan Platform NeuTrafiX

 

Kata JTP, pegawai PPPK tersebut sebelumnya telah mengabdi di Tapanuli Utara sebagai honor dan setelah ada program pemerintah pusat mereka ini diangkat menjadi PPPK setelah melalui seleksi.

"Bila Tuhan mengzinkan kami terpilih menjadi bupati Tapanuli Utara tidak ada niat untuk mengusik pegawai PPPK justru kita mengamankan yang menjadi program pemerintah pusat terkait PPPK," tegasnya.

 

Baca Juga: Kemendikbudristek Apresiasi Balai Besar Guru Penggerak Sumut Gelar Rakor Bentuk Konsorsium Pendidikan Daerah

 

JTP yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD Sumut menyayangkan bila ada yang sengaja menyebarkan isu bahwa pihaknya jika terpilih menjadi bupati akan memangkas jumlah PPPK.

"Itu isu bohong yang sarat sebagai kampanye hitam yang sengaja dihenduskan. Isu ini kita tepis dengan tegas," kata JTP.

Ia juga menegaskan bahwa PPPK adalah program pemerintah yang diatur dengan regulasi. Dan untuk pegawai PPPK di Tapanuli Utara yang diatur dengan regulasi. Ia meminta untuk tidak usah khawatir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X