Realitasonline.id - Pematangsiantar | Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dengan Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Slamet Faojan MHan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (17/9/2024)
MoU terkait pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Tahun 2024 Kodim 0207/Simalungun, mulai 2 - 31 Oktober 2024. Pembangun jalan sepanjang 1,8 kilometer di Jalan Rindung menuju Jalan Suka Mulya Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.
dr Susanti Dewayani SpA mengharapkan kegiatan TMMD ke-122 Tahun 2024 oleh Kodim 0207/Simalungun dapat menyentuh masyarakat, memberdayakan masyarakat, mengajak seluruh masyarakat untuk pro aktif.
Sementara itu Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan MHan mengapresiasi dr Susanti beserta jajaran Pemko Pematangsiantar yang sudah berkolaborasi dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan TMMD ke-122 tahun 2024.
"Semoga dengan dilaksanakannya TMMD ini, dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan daerah,” kata Faojan.
Program TMMD ke-122 Kodim 0207/Simalungun kata Slamet Faojan, sangat dibutuhkan dalam mempercepat proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Kejari Bireuen dan PDAM Krueng Peusangan Tandatangan MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat dan kegiatan TMMD dapat diselesaikan dengan baik juga tepat waktu, sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat," beber Faojan. (RH)