KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 19:18 WIB
Paslon Bupati dan Wabup Deli Serdang saat pengundian dan penetapan nomor urut oleh KPU (Realitasonline.id/zul)
Paslon Bupati dan Wabup Deli Serdang saat pengundian dan penetapan nomor urut oleh KPU (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Batang Kuis | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menggelar sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 2024, di Wing Hotel Kualanamu, Senin (23/9/24).

Pengundian nomor urut dilakukan oleh 3 paslon yang akan mengikuti perhelatan Pilkada Deli Serdang 27 November 2024 mendatang, yakni M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung, Sopian Nasution - Junaidi Parapat dan Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo.

Dalam pengundian nomor urut, Sopian Nasution - Junaidi Parapat terlebih dahulu mencabut nomor urut sesuai dengan hasil pencabutan nomor antrian, disusul dengan M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung dan terakhir Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo.

Baca Juga: KPU Pleno Terbuka Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Hasil dari pengundian nomor urut, Sopian Nasution - Junaidi Parapat mendapatkan nomor urut 1, Asri Ludin Tambunan - Lom Lom Suwondo nomor urut 2,
M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung nomor urut 3. Lalu dilanjutkan dengan penetapan nomor urut oleh KPU Deli Serdang.

Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan mengatakan, penetapan nomor urut paslon ditetapkan dengan Nomor 2249 Tahun 2024
tentang Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang.

Baca Juga: Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati, KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Terbuka

Ditegaskan juga, pendukung ketiga paslon tetap saling menghormati dan menjaga kondusifitas, demi kelancaran Pilkada Deli Serdang yang aman dan damai. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X