Realitasonline.id - Deli Serdang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang mengukuhkan dan menetapkan sebanyak 60 orang Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Percut Seituan, di Aula eks Kantor Camat Percut Seituan Jalan Besar Medan Tembung, Selasa (30/7/2024).
Pengukuhan dilakukan dengan berpedoman surat KPU Deli Serdang Nomor 1307/PK.01.SD/1207/I/2024 sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Sekretariat yang baru dikukuhkan terkait pengelolaan administrasi dan keuangan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 atau Pillkada serentak.
Kecamatan Percut Seituan memiliki 18 Desa dan 2 Kelurahan. Dari jumlah tersebut, tercatat 3 orang anggota Sekretariat disetiap Desa/Kelurahan yang bertugas membantu PPS dalam mengelola administrasi dan keuangan.
KPU Deli Serdang melalui Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Percut Seituan Rahmat Kurniawan mengukuhkan anggota Sekretariat PPS seraya membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 1618/2024 tentang pengukuhan yang berlangsung. Salah seorang mewakili anggota Sekretariat Adi Siswanto dari Desa Amplas mengucapkan Fakta Integritas.
Komisioner KPU Deli Serdang yang hadir Erdinata Sinuhaji meminta agar seluruh Sekretariat Desa/Kelurahan agar bisa bersinergi dengan PPS dalam rangka mendukung kerja KPU melalui PPK demi kelancaran kerja untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024 di Deli Sedang.
"Selamat bapak/ibu telah dikukuhkan sudah mempunyai SK sebagai Sekretariat. Bekerjalah secara fungsional bantulah PPS ini administrasinya. Setelah dari sini, Ketua PPS buatlah rapat kecil-kecilan biar saling memahami dan mengenal satu dengan lainnya," kata Erdinata Sinuhaji dalam arahannya dihadapan anggota Sekretariat dan PPS yang turut hadir.
Erdinata menegaskan agar anggota Sekretariat yang telah dikukuhkan bekerja dengan baik sesuai dengan Fakta Integritas yang diucapkan.