Realitasonline.id - Sumut | Perkara gugatan ratusan guru honorer terkait seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sudah diputuskan.
Sengketa guru honorer dan pihak pemerintah daerah Langkat tersebut telah diputuskan PTUN Medan untuk membatalkan pengumuman kelulusan seleksi PPPK guru honorer tahun 2023. (26/9/2024) lalu.
Pengadilan memerintahkan tergugat untuk mencabut pengumuman tersebut dan mengumumkan kelulusan berdasarkan hasil Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Grebek Kampung Berseri Astra: Jelajah Lebih Dekat Topografi Desa Pantai Cermin Kanan
Baca Juga: Mobil Toyota Ini Ganti Nama 2 Kendaraan Kelas Hybrid, RAV4 dan Prius, Apa Saja Spek yang Melekat?
Keputusan ini menegaskan adanya dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi yang terstruktur dalam seleksi tersebut.
Sementara itu dari kuasa hukum penggugat, LBH Medan menegaskan bahwa Pj Bupati Langkat harus segera mengumumkan kelulusan para guru honorer sesuai dengan hasil tes yang sah.
Meski demikian, masalah PPPK di Langkat belum sepenuhnya teratasi. Saat ini, Polda Sumut sedang menyelidiki dugaan korupsi yang telah menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan dua kepala sekolah.
Baca Juga: Grebek Kampung Berseri Astra: Jelajah Lebih Dekat Topografi Desa Pantai Cermin Kanan
LBH Medan juga menuntut agar Kapolda Sumut segera menangkap dan menahan para tersangka, serta mencurigai adanya aktor utama lain dalam kasus ini, yakni Pj Bupati Langkat.
Ada lagi, yang membuat situasi semakin rumit. Dengan adanya laporan kriminalisasi terhadap guru honorer Meilisya Ramadhani, yang diancam dan dilaporkan oleh pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
LBH Medan menilai tindakan ini sebagai upaya untuk membungkam suara guru yang berani mengungkap kecurangan.
Baca Juga: Siapakah yang Lebih Dominan Soal Minyak di Asia Tenggara? Pertamina Indonesia vs Pertronas Malaysia
Laporan terhadap Meilisya muncul lebih dari seminggu setelah penetapan tersangka terhadap beberapa pejabat pendidikan, menunjukkan potensi adanya rencana sistematis untuk mendiskreditkannya.