Realitasonline.id - Batu Bara | Sejumlah guru di Kabupaten Batu Bara mengeluhkan adanya pungutan sebesar 15 persen dari tunjangan sertifikasi mereka untuk membiayai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan secara rutin setiap triwulan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pungutan ini mengacu pada surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Jonis Marpaung, yang menyatakan bahwa Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) menggunakan dana pribadi guru hingga maksimal 15 persen.
Keluhan para guru muncul karena besarnya nominal pungutan yang dirasa memberatkan. Beberapa di antaranya mengaku dipungut hingga Rp1 juta.
“Kami itu diwajibkan menyediakan uang kami 15 persen untuk diklat. Kalau hanya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu masih bisa kami maklumi, tapi kalau sampai 15 persen, kami tidak sanggup,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Menurut data dari bagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Batu Bara memiliki 1.526 guru yang telah bersertifikasi.
Jika pungutan ini dilakukan setiap triwulan, maka kerugian para guru bisa mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Parbetor Batangtoru Komit Menangkan Paslon BAGUSI Tapsel
Sampai saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Jonis Marpaung belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jonis hanya mengatakan, "Saya sedang ada acara, besok atau lusa saja telepon."