Diduga Pungli, Para Guru di Batu Bara Ngeluh Dikutip Bimtek Sertifikasi hingga Rp1 Juta, Kadisdik Diminta Tindak Tegas!

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:22 WIB
Ilustrasi pungli. (Ist)
Ilustrasi pungli. (Ist)

 

Realitasonline.id - Batu Bara | Sejumlah guru di Kabupaten Batu Bara mengeluhkan adanya pungutan sebesar 15 persen dari tunjangan sertifikasi mereka untuk membiayai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan secara rutin setiap triwulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pungutan ini mengacu pada surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Jonis Marpaung, yang menyatakan bahwa Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) menggunakan dana pribadi guru hingga maksimal 15 persen.

Keluhan para guru muncul karena besarnya nominal pungutan yang dirasa memberatkan. Beberapa di antaranya mengaku dipungut hingga Rp1 juta.

 

Baca Juga: Siap Menangkan Paslon BAGUSI, Ini Harapan Masyarakat Desa Huta Ginjang Angkola Timur Titip ke Gus Irawan - Syahbuddin Ritonga

 

“Kami itu diwajibkan menyediakan uang kami 15 persen untuk diklat. Kalau hanya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu masih bisa kami maklumi, tapi kalau sampai 15 persen, kami tidak sanggup,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Menurut data dari bagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Batu Bara memiliki 1.526 guru yang telah bersertifikasi.

Jika pungutan ini dilakukan setiap triwulan, maka kerugian para guru bisa mencapai miliaran rupiah.

 

Baca Juga: Parbetor Batangtoru Komit Menangkan Paslon BAGUSI Tapsel

 

Sampai saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Jonis Marpaung belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jonis hanya mengatakan, "Saya sedang ada acara, besok atau lusa saja telepon."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X