Guru Honorer Diancam Dibacok, Polsek Indrapura Batu Bara Tangkap Pelaku

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:06 WIB
Terduga H (39), warga Kecamatan Air Putih ditangkap Polsek indrapura usai dilaporkan melakukan pengancaman terhadap seorang guru honorer
Terduga H (39), warga Kecamatan Air Putih ditangkap Polsek indrapura usai dilaporkan melakukan pengancaman terhadap seorang guru honorer

Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang pria berinisial H (39), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura atas dugaan pengancaman terhadap seorang guru honorer.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (14/10/2024), dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Batu Bara, Ipda Manahan Siregar.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun V Desa Air Putih.

 

Baca Juga: Jaga Keterbukaan Informasi Publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

 

Korban, Muhammad Ridho Sufa (33), seorang guru honorer, mendatangi tempat kejadian bersama seorang saksi bernama Erwin Simanjuntak untuk memanggil seorang anak bernama Adit, yang berada di halaman rumah tersangka. Korban bermaksud mengklarifikasi tuduhan bahwa ia telah mengonsumsi narkotika.

 

Namun, H, paman Adit, langsung emosi saat melihat korban dan saksi. Menurut keterangan polisi, H mengancam korban dengan perkataan, “Ngapain kalian bawa-bawa keponakan ku, kutebas kalian nanti. Guru kau kalau makai narkoba, kutebas kau!” Ia kemudian mengambil sebilah arit dari balik bajunya, memancing ketakutan korban yang segera mundur. Saksi Erwin berusaha menenangkan situasi dengan menjelaskan maksud kedatangan mereka.

 

 

Baca Juga: Paslon Bupati Satika - Sarlandy Berjanji akan Berbuat yang Terbaik untuk Taput: Masih Banyak yang Harus Kita Benahi

Muhammad Ridho, merasa terancam, melaporkan insiden tersebut ke Polsek Indrapura. Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/104/IX/2024, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap H.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X