Realtasonline.id - Deli Serdang | Perkumpulan Marga Gulo Indonesia Sumatera Utara (PERMAGISU) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Percut Seituan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (SOSDIKLIH).
Sosialisasi ini ditujukan bagi pemilih pemula untuk memberikan wawasan dan pemahaman agar meningkatnya berpatisipasi dalam menggunakan hak demokrasi pada Pilkada serentak di Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 oleh perkumpulan dari suku Nias marga Gulo yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan mengambil tempat di Cafe Kereta Api Stasiun Bandar Khalifah, Minggu (27/10/2024) sore.
Ketua PERMAGISU PAC Kecamatan Percut Sei Tuan Yardima Gulo, SH mengatakan Sosdiklih ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada para pemilih pemula dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Deli Serdang tahun 2024, jangan sampai ada yang golput alias tidak memilih.
Baca Juga: 1 Tersangka Narkoba Ditembak di Medan, 10 Kg Sabu hingga Ribuan Butir Ekstasi Diamankan
"Berdasarkan data yang dirilis KPU Deli Serdang, tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu sangat rendah hanya mencapai angka 83 persen saja. Untuk itu kami bekerjasama dengan KPU Deli Serdang menggelar Sosdiklih terutama bagi pemilih pemula dengan tujuan untuk lebih meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak demokrasinya pada Pilkada 2024 di Kecamatan Percut Sei Tuan," jelasnya saat membuka gelar Sosdiklih yang dihadiri seratusan warga mayoritas dari suku Nias.
Dikatakannya, ada sekitar 34 Ormas yang mengajukan kerjasama dengan KPU Deli Serdang, namun hanya 12 Ormas yang terpilih termasuk PERMAGISU untuk ikut menyelenggarakan kegiatan dalam rangka meningkatkan wawasan masyarakat atau menggelar Sosdiklih yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Baca Juga: Polda Sumut Rayakan HUT Humas Polri ke-73, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Baksos
"PERMAGISU Ormas yang telah diakui keberadaannya oleh pemerintah dengan mempunyai badan hukum (Akte Noris) dari Kemenkumham sehingga KPU menjalin kerjasama dengan kami dalam hal sosialisasi untuk penyelenggaraan Pilkada serentak ini," imbuhnya.
Diungkapkannya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam Pemulihan Umum, dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota, telah ditetapkan 3 pasangan calon (Paslon) Bupati Deli Serdang yakni : Paslon nomor urut 1 Sofyan Nasution/ Junaidi Parapat, Paslon 2 Asri Ludin Tambunan/Lom Lom Suwondo, Paslon 3 M.Ali Yusuf Siregar/Bayu Sumantri Agung.
"Ketiga pasangan calon ini merupakan putra terbaik Kabupaten Deli Serdang. Oleh karenanya pilihlah bedasar hati Nurani tanpa ada paksaan dan pengaruh darimana pun," sebutnya.
Yardima Gulo mengapresiasi atas antusiasnya peserta yang hadir untuk mengikuti Sosdiklih ini termasuk jajaran oengurus. Dengan menghadirkan dua orang nara sumber, yaitu, Drs Yasifati Hia, MSi (Dosen UNIMED dan juga Tokoh Masyarakat suku Nias ), Irwansyah (wartawan Realitasonline.id dan juga Ketua BPD Desa Sei Rotan) dimana gelar acara berlangsung cukup atraktif diwarnai diskusi antara peserta dan narasumber dengan mengusung materi, terdiri dari dasar hukum Pilkada 2024 dan Peran Jurnalisme bagi penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Deli Serdang tahun 2024.