Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Usai Puluhan Penonton Kehilangan HP di Konser Tipe-X Sukoharjo
"Hanya saja, perpindahan di dua kawasan itu baru terlihat di peta yang diterbitkan BIG. Sedangkan Permendagri tentang itu belum diterbitkan," tuturnya.
Apabila tidak ada upaya mempertahankan kedaulatan Tapsel ini, maka diyakini dalam waktu dekat Permendagrinya akan segera terbit, tegas Syahrul.
Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapsel memiliki luas 435.535 Ha dengan batas yang jelas dengan Kabupaten Taput, Tapteng, Madina, Padanglawas Utara (Paluta) dan Kota Padangsidimpuan.
Luasan Tapsel dan batasnya dengan Kabupaten / Kota tetangga, juga sudah sesuai dengan Perda Sumatera Utara nomor 2 tahun 2017.
Namun usai kepemimpinan Tapsel yang sekarang, luasnya berkurang dari 15.755 Ha menjadi 419.780 Ha.
"Pengurangan itu terjadi akibat minimnya kepedulian Pemkab Tapsel untuk mempertahankannya, sehingga 1.102 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Aek Bilah dan 2.290 Ha di Kecamatan Saipar Dolok Hole (SD Hole), Arse dan Sipirok berpindah ke Kabupaten Taput, " rincinya.
Disebutkannya, hilang dan berpindahnya areal Tapsel dengan total luas 3.392 Ha ini telah pula mendapat pengesahan negara melalui Permendagri No.20 tahun 2022.
Kemudian 329 Ha tanah Tapsel di Desa Batu Horing Kecamatan Batangtoru dan 2.287 Ha di Kecamatan Muara Batangtoru berpindah ke Kabupaten Tapteng.
"Hilang dan berpindahnya tanah Tapsel dengan total luas 2.616 Ha di dua Kecamatan ini juga telah disahkan melalui Permendagri No.136 tahun 2022. Ancaman terbesarnya lagi, 4.489 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Angkola Sangkunur, 4.515 Ha di Kecamatan Angkola Selatan, 368 Ha di Kecamatan Tantom Angkola dan 375 Ha di Kecamatan Sayurmatinggi akan berpindah ke Kabupaten Madina, " ungkap Syahrul
Ia menjekaskan, BIG telah memasukkan lahan wilayah Tapsel dengan total luas 9.747 hektar itu ke peta wilayah Kabupaten Madina. Hanya saja sampai saat ini, Permendagri yang mengaturnya belum terbit.
" Saya dengar sedang proses di Kemendagri. Jika tidak 'dilawan' maka Pemkab Madina akan secara mulus medapatkannya, " kata Syahrul.
Baca Juga: Polres Binjai Ciduk 2 Bandar Narkoba
Kedaulatan Tapsel