Dinilai tak Profesional Tangani Perkara, Kapolres Taput dan Jajaran Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Begini Alasannya

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 18:45 WIB
Ini Alasan Kapolres Taput Dilapor ke Propam Polda Sumut
Ini Alasan Kapolres Taput Dilapor ke Propam Polda Sumut


Realitasonline.id — Taput | Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, Kasat Reskrim Arifin Purba, dan KBO Satreskrim, Mula Sihombing akan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut oleh kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Taput, Satika Simamora - Sarlandy Hutabarat.

Koordinator Kuasa Hukum Paslon Satika-Sarlandy, Dwi Ngai Sinaga, mengungkapkan upaya melaporkan tiga pejabat Polres Taput tersebut, lantaran tidak profesional dalam menangani sejumlah perkara yang melibatkan kliennya.

Antara lain, sebut dia, soal pengaduan masyarakat atas keributan massa pendukung 01 dengan 02 di Kecamatan Pahae Jae pada 30 Oktober lalu. Hingga kini, tindak lanjut atas laporan pihak 02 yang serius ditangani oleh Polres Taput. Sedangkan dumas dari pihak 01 masih sebatas lidik.

 

Baca Juga: Pengurus Komite Peralihan Aceh Abu Razak Serahkan SK Pasukan Inong Balee Pusat, Diharapkan Dapat Menangkan Cagub Muzakir Fadhlullah

 

"Laporan mereka yang baru masuk empat hari, sudah diproses dengan menangkap empat orang tim pemenangan Satika Simamora. Padahal ini sudah laporan split, harusnya berbarengan mereka tangani. Artinya jika sudah ada tersangka dan penahanan terhadap klien kami, tindakan serupa juga seharusnya mereka lakukan atas laporan kami," ujarnya didampingi rekannya Jimmy Albertinus SH MH dan Benri Pakpahan SH di Tarutung, Kamis (7/11).

Menyoal empat orang yang sebelumnya ditahan atas nama Rivai Simanjuntak (RS), Dwi Ngai menyebut pihaknya akan tindaklanjuti secara khusus. Sebab informasi yang mereka peroleh, status tersangka terhadap RS sudah dicabut menjadi saksi, serta penahanannya ikut ditangguhkan.

"Menarik bagaimana status dari tersangka menjadi saksi. Kami bisa buktikan dan ini pengakuan RS serta saat kami pertanyakan ke KBO soal status itu, mengingat mereka masih satu berkas (laporan). Jawaban KBO saat itu tanyakan ke penyidik, jawaban penyidik tanya pimpinan. Kami rasa ini (status saksi terhadap RS) terlalu prematur dan Polres Taput kami anggap tidak mampu dan tidak profesional menangani perkara ini," ujar dia.

 

Baca Juga: Penerima BLT tak Merata, Keluarga Kepling Justru Diutamakan Dibanding Tetangga yang Lebih Pantas, Cawalkot Binjai Petahana Amir Hamzah Janji Benahi

Salah satu tersangka dari kubu 01 yang masih ditahan oleh Polres Taput adalah Rudi Zainal Sihombing selaku Ketua Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy. Lalu berinisial DP dan YS. Sementara dari kubu 02 meski telah dilaporkan sejak 3 November kemarin, hingga saat ini belum ada satu orang terduga pelaku yang ditangkap atau ditahan oleh polisi.

"Berdasarkan fakta dan bukti yang kami miliki, ada tujuh hingga delapan orang pelaku dari pihak lawan yang seharusnya sudah ditahan oleh Polres Taput. Tapi nyatanya penanganan perkara ini justru sangat lambat mereka laksanakan," ujar Dwi Ngai.

Perkara berikutnya soal dugaan penyebaran foto-foto asusila di Kecamatan Sipahutar dengan korban tokoh masyarakat Taput sekaligus calon bupati, Satika Simamora. Menurut Dwi Ngai, sudah sebulan lebih sejak laporan dilayangkan, Polres Taput belum menangani secara serius perkara ini. Kasus ini turut mendapat atensi dari sebagian besar kaum perempuan di Kabupaten Taput, dimana pada Rabu (6/11) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Taput.

"Kami kira tidak perlu diajari bagaimana Polres Taput melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab karena ketidakprofesionalan mereka menangani perkara ini telah merugikan paslon kami yakni Satika Simamora," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X