Baca Juga: Jika Terpilih Paslon Bupati Mukhlis - Razuardi tak Lagi Meraba-raba untuk Bangun Bireuen
Melarikan Diri
Jimmy Albertinus dan Benri Pakpahan menambahkan, dalam hal ini pihaknya terkhusus paslon Satika-Sarlandy sangat dirugikan mengingat tinggal 20 hari lagi Pilkada serentak di Taput akan digelar.
"Kami sangat berharap laporan pengaduan kami segera dinaikkan ke tingkat sidik karena semua permintaan dari Polres Taput telah kami lengkapi, telah kami jalani tetapi hingga hari ini para tersangkanya belum juga ditangkap. Kami khawatir para tersangkanya sudah melarikan diri. Apalagi ada limit waktu antara laporan pihak sebelah dengan laporan kami. Untuk itu kami akan melaporkan ke pihak Propam Polda Sumut kemudian akan meminta gelar perkara khusus terhadap para tersangka atas tiga orang klien kami," papar Jimmy.
Menurut pihaknya ketiga kliennya tidak berada di lokasi kejadian waktu itu, serta menduga adanya intimidasi dari pihak tertentu terhadap Polres Taput. Karena itu mereka memohon kepada seluruh pihak terkhusus Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan media agar segera menanyakan kasus ini kepada Polres Taput.
Baca Juga: Jika Terpilih Paslon Bupati Mukhlis - Razuardi tak Lagi Meraba-raba untuk Bangun Bireuen
"Semua pihak kami harap membantu terkait laporan kami ini, karena bukan cuma pihak sebelah yang dirugikan melainkan kami juga dirugikan, tapi sampai hari ini seolah-olah kamilah pelaku sebenarnya," kata Jimmy.
Benri Pakpahan menyebut, perkara ini harusnya diberi atensi khusus bila perlu diturunkan tim atau bahkan ditarik ke Polda Sumut sehingga penanganannya lebih fair dan terang benderang.
"Kami berharap kasus ini ditangani Polda Sumut agar penyidiknya diganti sehingga semuanya menjadi terang benderang, serta ada kepastian baik terhadap pelapor maupun terlapor. Sebab penanganan antara laporan kami dengan mereka sangat jauh sekali, padahal ini sudah split. Semoga bapak Kapolri dan Kompolnas mendengar ini agar tidak ada lagi pengecualian dalam penanganan hukum oleh Polres Taput," kata dia.
Dalam waktu dekat ini, kuasa hukum Satika-Sarlandy akan melaporkan ketiga pejabat Polres Taput tersebut ke Bid Propam Polda Sumut. (AL)