Realitasonline.id - Binjai | Bagian Umum Pemko Binjai diduga nunggak bayar listrik sebesar Rp 106 juta lebih pada tahun 2023 dari hasil Audit BPK RI pada tahun 2024.
Saat dikonfirmasi soal penunggakan listrik pada tahun 2023 dari hasil Audit BPK RI pada tahun 2024, Kamis (14/11/2024) melalui via pesan Whatsapp milik pribadi Kabag Umum Pemko Binjai M Rifi Hamdani.
Namun sayangnya M Rifi Hamdani selaku Kabag Umum Pemko Binjai masih bungkam.
Langsung kedua LSM P3H dan LSM LPPASRI angkat bicara, Pemko Binjai berutang tidak di putus, masyarakat nunggak di putus listriknya "Ada Apa" terang Jaspen.
Kami minta pihak PLN jangan tebang pilih, tentang tunggakan listrik, harus tegas mengambil sikap ucap Jaspen. (ND)