Hasil Audit BPK , Bagian Umum Pemko Binjai Nunggak Bayar Listrik Sebesar Rp 106 Juta Lebih

photo author
- Kamis, 14 November 2024 | 21:14 WIB
Kantor Walikota Binjai (Realitasonline.id/ND)
Kantor Walikota Binjai (Realitasonline.id/ND)

Realitasonline.id - Binjai |  Bagian Umum Pemko Binjai diduga nunggak bayar listrik sebesar Rp 106 juta lebih pada tahun 2023 dari hasil Audit BPK RI pada tahun 2024.

Saat dikonfirmasi soal penunggakan listrik pada tahun 2023 dari hasil Audit BPK RI pada tahun 2024, Kamis (14/11/2024) melalui via pesan Whatsapp milik pribadi Kabag Umum Pemko Binjai M Rifi Hamdani.

Namun sayangnya M Rifi Hamdani selaku Kabag Umum Pemko Binjai masih bungkam.

Langsung kedua LSM P3H dan LSM LPPASRI angkat bicara, Pemko Binjai berutang tidak di putus, masyarakat nunggak di putus listriknya "Ada Apa" terang Jaspen.

 

Baca Juga: Heboh! Bobby Nasution Segel Mall Center Point Gegara Nunggak Pajak Rp250 Miliar: Kita Sudah Berulang Kali Ingatkan!
.

 

Kami minta pihak PLN jangan tebang pilih, tentang tunggakan listrik, harus tegas mengambil sikap ucap Jaspen. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X