Dikonfirmasi soal Insentif Fiskal 2024, Kaban Keuangan Pemko Binjai Bungkam

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Ilustrasi gambar kantor BPKPD Pemko Binjai. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi gambar kantor BPKPD Pemko Binjai. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - BINJAI | Kaban Keuangan Pemko Binjai Erwin Toga bungkam, ketika dikonfirmasi tentang insentif dana fiskal tahun 2024.

Kaban Keuangan BPKPD Pemko Binjai Erwin Toga enggan beri keterangan terkait insentif dana fiskal tahun 2024 pada semester I tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Kaban BPKPD Pemko Binjai tersebut seolah-olah Erwin Toga diduga berupaya menutup-nutupi keterngan soal insentif dana fiskal tersebut.

Baca Juga: Sejak Tahun 80-an, Mimpi Masyarakat Pematangsiantar Martoba Miliki Akses Jalan Terwujud Berkat Program TMMD

Untuk diketahui, Pemko Binjai telah mendapatkan bantuan dari APBN Pusat. Namun sampai sekarang ini BPKPD Pemko Binjai enggan menjelaskan apakah pekerjaan yang didanai dari dana fiskal tersebut sudah dilaksanakan atau belum.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun awak media ke sejumlah OPD Pemko Binjai, antara lain ke Dinas Sosial.

Namun, dijawab oleh Plt EF Sinuraya dari Dinas Sosial bahwa sampai saat ini Pemko Binjai soal insentif dana fiskal bahwa belum ada SPT dari pihak Keuangan BPKPD Pemko Binjai.

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Boy Seregar selaku Kabid Perairan dari Dinas PUPR Pemko Binjai.

Baca Juga: Percepatan TMMD Kodim 0207/Simalungun di Tanjung Pinggir Turunkan Alat Berat

Dia juga mengatakan belum ada SPT dari pihak Keuangan BPKPD Pemko Binjai. "Kek mana kami mau kerjakan proyek tersebut," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Tarukim Pemko Binjai Mahyar juga mengatakan hal yang sama bahwa belum ada SPT dari pihak Keuangan Pemko Binjai.

Informasi dari 3 OPD di lingkungan Pemko Binjai ini oleh dua LSM Kota Binjai yakni P3H dan LPPASRI disampaikan langsung kepada Erwin Toga selaku Kaban Keuangan BPKPD Pemko Binjai.

Baca Juga: Kadisdukcapil Deli Serdang Ingatkan Bekerja Merupakan Ibadah

Dua LSM ini mempertanyakan tentang insentif dana fiskal tersebut. Mengapa belum juga turun, padahal proyek pembangunan yang didanai dari insentif dana fiskal tersebut untuk kepentingan masyarakat, seperti program pembangunan rumah tak layak huni maupun program pengentasan kemiskinan dan penguatan dinding tebing sepanjang 0,5 km.

Mendapat pertanyaan tersebut Erwin Toga pun mengatakan soal insentif daa fiskal tahun 2024 masih dalam proses dari Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X