Belum Terbentuk, Kapolres Taput Minta Pembentukan Linmas TPS Jangan Dipermainkan

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 12:10 WIB
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak saat simulasi pencoblosan dan penghitungan suara yang digelar KPU dihalaman sekretariat di kompleks pajak Tarutung. (Realitasonline.id/ AS)
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak saat simulasi pencoblosan dan penghitungan suara yang digelar KPU dihalaman sekretariat di kompleks pajak Tarutung. (Realitasonline.id/ AS)

"Saya tidak tahu, karena suratnya ataupun nama-namanya belum ada di meja saya. Saya akan segera tindaklanjuti sehingga tahapan Pilkada tidak terganggu nantinya," katanya disela -sela agenda simulasi.

Komisioner KPU Ady Putra membenarkan hingga kini belum menerima nama-nama petugas Linmas TPS dari Pemkab.

Sebut Ady, untuk pembentukan Linmas ada dikewenangan Pemkab Taput akan tetapi SKnya dari KPU.

"Ini sudah cukup terlambat, seharusnya kemarin tanggal 7 Nopember sudah dilantik bersama KPPS. Kami sudah meminta agar 1280 petugas Linmas agar di SKkan Pemkab dan diserahkan ke KPU untuk nantinya kita akan terbitkan SK dari KPU," ucapnya.

 

Baca Juga: Kawasaki ZX 6RR: Si Gesit yang Menggoda dengan Performa Tinggi dan Desain Mempesona

Ady pun mengamini pernyataan Kapolres Taput agar Linmas seharusnya memilih di TPS tempatnya bertugas.

"Kita sarankan agar dua petugas Linmas perTPS memilih ditempatnya bertugas dan bukan dari TPS berjauhan bahkan beda desa. Kami juga sarankan bilapun tidak bisa lagi, segera diurus pindah memilih seminggu sebelum pencoblosan," pungkasnya.

Simulasi pencoblosan dan penghitungan dibuka Symtoy Manullang mewakili Ketua KPU dan dihadiri komisioner Chanra Panggabean dan Evi Revina Marpaung serta sekretaris Erifan Manullang. (AS)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X