Menjelang Pilkada Demokrasi di Langkat Bobrok, Aparat Desa, Lurah dan Camat Diduga Dipaksa Pilih 01

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 17:22 WIB
Salah satu mobil kades menuju rumah Paslon 01  (Realitasonline.id/MA)
Salah satu mobil kades menuju rumah Paslon 01 (Realitasonline.id/MA)

 

Realitasonline.id - Langkat | Menjelang hari pencoblosan Pilkada Langkat, integritas pesta demokrasi kembali tercoreng, dengan munculnya dugaan kuat sejumlah kepala desa di wilayah Langkat Hulu diarahkan untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, H Syah Afandin dan Tiorita Beru Surbakti.

Dugaan ini mencuat setelah viralnya video dan foto di media sosial yang menunjukkan sejumlah kepala desa mendatangi kediaman Tiorita secara diam-diam.

Pertemuan tersebut, yang terjadi dua hari menjelang pencoblosan, tepatnya pada Senin (25/11) sekitar pukul 13.00 WIB, berlangsung di kediaman Tiorita yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Cawabup Ciamis Yana D Putra Wafat

Kehadiran para kepala desa secara tertutup ini menimbulkan spekulasi serius mengenai keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis—sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan netralitas.

Masyarakat mempertanyakan motif di balik pertemuan tersebut. Jika terbukti benar, ini adalah bentuk intervensi yang mencederai prinsip demokrasi dan keadilan Pilkada. Lebih miris lagi, di tempat terpisah, istri seorang kepala desa diduga terlibat langsung dalam praktik politik uang.

Ia dilaporkan mengumpulkan KTP warga dengan janji akan memberikan sejumlah uang, asalkan warga tersebut memilih dan memenangkan paslon nomor 01. Parahnya, warga yang menolak atau tidak patuh diarahkan justru dipersulit untuk mengambil kembali KTP mereka.

Baca Juga: 2 Hari Jelang Pencoblosan, KPU Taput Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

Ini adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi dalam proses demokrasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pilkada Langkat kali ini benar-benar berada di titik nadir moralitas.

Hampir seluruh lapisan aparatur desa dan pemerintahan, termasuk camat, lurah, dan kepala desa, diduga telah terseret dalam politik praktis.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka dikumpulkan di satu tempat untuk diarahkan mendukung pasangan calon tertentu. Netralitas aparat desa adalah syarat mutlak bagi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Taput Meningkat, Begini Kata Bawaslu

Keterlibatan mereka dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.

Aparatur negara seharusnya menjadi pengayom rakyat, bukan alat politik untuk kepentingan segelintir pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X