`
Realitasonline.id - Kabanjahe | Pimpinan DPRD Karo periode 2024 - 2029 diambil sumpah/ janji oleh Ketua PN Kabanjahe Cipta R Parsaoran Nababan, dalam rapat paripurna DPRD Karo Senin, ( 02/12-2024) di ruang sidang DPRD Karo.
Rapat dewan yang dipimpin pimpinan sementara turut dihadiri sejumlah anggota DPRD hasil pemilihan legislatip 2024 , Ibu Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, para kepala perangkat daerah, unsur pimpinan partai politik dan sejumlah undangan.
Pimpinan DPRD yang diambil sumpah/janji yakni Iriani dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai ketua, Korindo Sembiring Meliala dari Partai Gerakan Indonesia Merdeka dan Imanuel Sembiring dari Partai Nasional Demokrat masing-masing sebagai wakil ketua.
Baca Juga: Sah ! Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan Masa Jabatan 2024-2029
Pada kesempatan itu usai pengambilan sumpah/ janji juga dilaksanakan serah terima pimpinan dari pimpinan sementara Feri Edisonta Meliala dan Davit Kristian Sitepu menyerahkan palu persidangan kepada Ibu Iriani sebagai ketua DPRD Karo periode 2024 - 2029 .
Dalam pidato politiknya, Iriani mengajak seluruh anggota DPRD Karo bersama seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama dalam membangun daerah Kabupaten Karo.
Terlebih mengingat pada periode ini baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati / Wakil Bupati hasil pilkada 2024 memiliki visi misi serta program yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan daerah.
Baca Juga: Bobby Nasution ke Para Pimpinan DPRD Kota Medan: Eksekutif dan Legislatif Harus Solid
Untuk itu, DPRD sebagai lembaga mitra pemerintah, Iriani mengharapkan kerja sama dan sinergitas dari para pihak." Mari kita laksanakan amanah rakyat tanpa mementingkan individu dan golongan",harapnya.
Selanjutnya, katanya menambahkan, sesuai peraturan demi suksesnya kinerja DPRD sebagai lembaga legislatip , pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk kelengkapan lembaga DPRD
Sementara Ibu Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang dalam sambutannya menyatakan agar DPRD Karo senantiasa tetap memperhatikan pilar demokrasi terutama mengimplementasikan sila ke empat Pancasila.
Disebutkan, DPRD yang berfungsi sebagai mitra pemerintah diharapkan dapat melaksanakan ketiga fungsinya yakni legislasi, pengawasan dan anggaran dengan mengakomodir suara dan aspirasi masyarakat.
Berdasarkan pantauan Realitas sidang paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Karo seyogianya dihadiri 40 anggota.