Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Padangsidimpuan, Senin (25/11/2024).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sementara Sri Fitrah Munawaroh, dihadiri Wakil Ketua DPRD Sementara anggota DPRD, Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, Forkopimda, Plt. Sekretaris DPRD Rahmat Marzuki, Pj. Sekretaris Daerah Ary Junaidi, Pimpinan OPD, Camat, perwakilan Kepala Daerah tetangga dari Paluta dan Tapsel, mewakili pimpinan DPRD Paluta dan Tapsel, Komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan Partai Politik dan undangan lainnya.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Sementara Sri Fitrah Munawaroh Ketua DPRD Sementara Sri Fitrah Munawaroh, menyampaikan, peresmian, pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 165 ayat 1 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Langkat Terpilih Diambil Sumpah/Janjinya
" Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD tesebut diatur UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 165, bahwa pimpinan terpilih DPRD diresmikan oleh keputusan Gubernur sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN), " ujar Sri Fitrah Munawaroh.
Sementara Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution menyampaikan, peresmian dan pelantikan serta pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/760/kpts/2024, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan Periode 2024-2029.
" Adapun ketiga pimpinan definitif DPRD Kota Padangsidimpuan yang diresmikan yakni Sri Fitrah Munawaroh dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Hj. Taty Aryani Tambunan, SH dari PDIP, sebagai Wakil Ketua I, serta H. Rusydi Nasution, STP, MM dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, " ujarnya.
Usai membuka acara, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan oleh Ketua PN Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH, serta penyerahan surat keputusan kepada masing-masing pimpinan DPRD.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh mengatakan DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru dilantik siap bekerja secara maksimal dan siap mengemban amanah jabatan dengan baik dan penuh integritas.
" Bersama anggota, kami siap bekerja maksimal dan tentunya sinergi yang baik dengan Pemko Padangsidimpuan harus ditingkatkan lagi. Kami yakin dengan kerja sama yang baik, maka masalah apapun semoga bisa diselesaikan, " ujar Sri Fitrah.
Baca Juga: 25 Anggota DPRK Abdya Periode 2024-2029 Diambil Sumpah dan Janji, Abi Roni Ketua Sementara
Ia mengungkapkan, amanah sebagai Pimpinan DPRD bukan hanya jadi tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, namun juga jadi tanggung jawab moral kepada pemerintah dan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
" Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan masyarakat, maka dari itu akan kami tunjukkan komitmen dan integritas dalam mewujudkan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada DPRD Kota Padangsidimpuan dan kami akan berusaha semaksimal mungkin bekerja dengan sungguh-sungguh guna memenuhi harapan masyarakat, " pungkas politisi Partai Golkar ini.