Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 23:12 WIB
Sekda sampaikan Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Ranperda RPJPD  (Realitasonline.id/RH)
Sekda sampaikan Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Ranperda RPJPD (Realitasonline.id/RH)

Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis; mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan; mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman; mewujudkan pelestarian sosial budaya; serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Ranperda PAPBD 2024 Diteken, DPRD Medan Setuju Belanja Daerah Rp 7 Triliun Lebih

"Dalam hal ini, RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 disusun untuk dapat mendorong pencapaian misi Indonesia Emas di tahun 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Serta diharapkan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perubahan dalam aspek ekonomi, sosial, politik, maupun budaya baik dari tatanan nasional maupun global," jelasnya. (RH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X