Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan dinamis; mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan; mewujudkan masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman; mewujudkan pelestarian sosial budaya; serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Ranperda PAPBD 2024 Diteken, DPRD Medan Setuju Belanja Daerah Rp 7 Triliun Lebih
"Dalam hal ini, RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 disusun untuk dapat mendorong pencapaian misi Indonesia Emas di tahun 2045 sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Serta diharapkan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perubahan dalam aspek ekonomi, sosial, politik, maupun budaya baik dari tatanan nasional maupun global," jelasnya. (RH)