Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) 14.205.150 Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang melayani dan terkesan mengutamakan pembelian BBM bersubsidi kepada truk tambang dan sepeda motor modifikasi dari pada pengendara lain.
Sementara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengatur pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu. Ada sembilan poin dalam surat edaran BPH Migas Nomor: 3865.E/Ka BPH/2019 Tahun 2019 diantaranya soal larangan penggunaan JBT (Jenis BBM Tertentu).
Salah satunya larangan bagi kendaraan bermotor pengangkutan hasil pertambangan dan dump truk mengisi JBT. Serupa dengan sepeda motor modifikasi yang mampu menyedot 20 hingga 25 liter pertalite setiap kali isi.
Baca Juga: SPBU di Sleman Disegel Usai Rugikan Konsumen Mencapai Rp1,4 Miliar
Beraksi setiap hari di SPBU tersebut sejak Subuh hingga larut malam. Tidak ada batasan pengisian kepada dump truk dan sepeda motor modifikasi.
Pantauan wartawan, Sabtu (7/12/24) saat melayani dum truk dan truk tambang lainnya (pasir dan tanah) maka pengendara mobil pribadi dialihkan ke mesin pompa lainnya yang melayani antrian sepeda motor meski dengan cara balik arah pengisiannya.
"Setiap pembelian pertalite dan solar bersubsidi di SPBU ini, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian. Tapi tidak berlaku bagi truk tambang dan dump truk apalagi kreta (sepeda motor) modifikasi,"ungkap Rasidin (52), warga Lubuk Pakam pemilik mobil Toyota Avanza putih yang dipaksa balik arah pengisian ke pompa antrian sepeda motor.
Baca Juga: Shell Bantah Isu Akan Tutup SPBU di Indonesia!
Sedangkan Risman, warga sekitar SPBU menuturkan aksi sedot pertalite oleh sepada motor modifikasi secara berulang dimulai Subuh hingga larut malam.
"Mulai subuh sampai tengah malam main terus kreta modifikasi itu menyedot pertalite di SPBU tersebut. Maka jangan heran SPBU itu sering kehabisan BBM bersubsidi,"aku Risman.
Untuk membuktikan penjelasan warga tersebut, wartawan lantas melakukan pengisian di pompa BBM bio solar dan pertalite yang tengah melakukan pengisian kepada belasan truk tambang dan dump truk yang mengantri di tempat itu.
Baca Juga: Komisi 4 DPRD Medan Tinjau SPBU Diduga Lakukan Kecurangan Jual BBM Solar Subsidi ke Mafia
"Bapak mengisi di tempat antrian kreta aja ya. Putar arah pun tidak apa-apa. Di sini gak bisa isi pertalite. Padahal jika tidak ada antrian truk tambang dan dump truk, pompa tersebut digunakan sebagai jalur pengisian pertalian mobil pribadi,"ujar Vera Marpaung, kasir SPBU. (zul)