DPRD Deli Serdang Minta Dinas Cikataru dan Perkimtan Dimerger

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 20:31 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Anggota DPRD Deli Serdang akan mengusulkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) digabungkan (merger) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan) Deli Serdang diharapkan  bisa mengefisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Deli Serdang Indra Silaban yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Rabu (18/12/24).

“Kita akan terus mendorong agar kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dirampingkan dan digabungkan saja, sehingga lebih mengefisienkan anggaran. DPRD bersama Pemkab Deli Serdang dorong agar duduk bersama membahas hal ini,"ujar Politisi PDIP Daerah Pemilihan Deli Serdang I (Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Pagar Marbau, Pantai Labu dan Kecamatan Galang).

Baca Juga: Pertemuan Ketua KPPU dengan Menteri Hukum RI Bahas Amandemen UU Nomor 5 dan Pelanggaran Notifikasi Merger

Indra Silaban kemudian membandingkan dengan tetangga Kabupaten Deli Serdang yakni Kota Medan yang telah lebih dulu merampingkan OPD-nya. Dinas Cipta Karya digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Kita bayangkan sajalah, gedung sebesar Dinas Perkimtan Deli Serdang hanya menangani pekerjaan pavling blok saja. Makanya akan kita dorong ke Pemkab Deli Serdang agar Dinas Cikataru digabungkan saja dengan Perkimtan,"harap anggota dewan yang pernah menjadi jurnalis tersebut.

Indra Silaban akan melobi dan mengajak anggota Bapemperda lainnya untuk duduk bersama dengan Pemkab Deli Serdang agar di Tahun 2025 nanti kedua OPD itu bisa digabungkan demi efisiensi anggaran.

Baca Juga: Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Menhub Budi Karya Sumadi Singgung Bandara Kualanamu, Kenapa?

“Bilamana terwujud kedua OPD itu digabungkan akan menghilangkan imej jelek Dinas Cikataru yang selama ini tersiar kabar di tengah masyarakat soal besarnya biaya pengurusan biaya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) -dulunya SIMB, dengan istilah uang “Klik” hingga puluhan juta rupiah”, bilangnya.

Indra Silaban juga menyoroti Dinas Cikataru didemo mahasiswa terkait tudingan banyaknya pungutan liar (pungli) dan mahalnya kepengurusan izin PBG.

Baca Juga: Setelah Merger, PT Pelindo Tetap Komitmen Tingkatkan Kinerja Kepelabuhanan

"Saya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait Dinas Cikataru Deli Serdang,"tutup anak purnawirawan TNI AD tersebut.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X