Realitasonline.id - Deli Serdang | Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Deli Serdang gelar pengukuhan dan pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Desa Sei Rotan.
Kegiatan yang dilakukan bekkolaborasi bersama Pemerintahan Desa Sei Rotan ini mendapat respon positif dari para peserta yang hadir.
Pengukuhan ditandai dengan pemakaian baju rompi dan topi Redkar yang diwakili dua orang perwakilan relawan oleh pimpinan Dinas Damkar Deli Serdang dan Pj Kepala Desa Sei Rotan.
Baca Juga: Pertama di Sergai, Layanan Konsultasi Hukum Gratis telah Dibuka, Begini Kata Ketua PN Seirampah
Dirangkai dengan penyampaian materi terkait teori admin rencana penggunaan Apar serta tugas dan fungsi Redkar.
Disambung dengan simulasi tentang cara menggunakan Apar secara langsung dengan cara penangan api kecil hingga padamkan api. Kegiatan ini dilakukan dengan merujuk amanat Permendagri tentang pembentukan Redkar di desa, Jumat (20/12/2024).
Kabid Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang Parlagutan Nasution kepada Realitasonline.id menjelaskan kegiatan pengukuhan Redkar yang dilakukan ini merupakan perwujudan dari undang-undang Trantiblinmas dan Permendagri tentang pembentukan Redkar di desa.
"Ini seyogianya dilaksanakan tahun 2022, namun kesempatan di Desa Sei Rotan ini baru bisa terlaksana kegiatannya pada saat ini (2024) kita melaksanakan pengukuhan sekaligus pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran di Desa Sei Rotan," jelasnya.
Dikatakannya, adapun pelatihan kepada Redkar yang telah dibentuk dimulai dari pemberian materi teori di ruang kelas, dilanjutkan melakukan simulasi dilapangan.
"Yang mana di dalam ruangan di dalam kelas pemberian materi tentang teori admin rencana penggunaan Apar serta tugas dan fungsinya Redkar. Nanti dilapangan kita akan melakukan simulasi cara penggunaan Apar dan cara penanganan api kecil serta bagaimana memadamkan api agar masyarakat lebih memahami dan menyampaikannya kepada jiran tetangga supaya jangan gugup," bebernya.
Dengan demikian, katanya masyarakat lebih memahami sehingga tidak menimbulkan rasa kepanikan ditengah api yang membesar dan lewat Redkar inilah api besar minimal bisa menjadi kecil sehingga ketika datang petugas Pemadam Kebakaran api bisa dipadamkan.
Dia berharap Redkar Desa Sei Rotan yang telah dikukuhkan ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. "Sehingga masyarakat dapat pembelajaran atau pengetahuan tentang teori api dan penanganan api dimaksud," tukasnya.
Sebelumnya Pj Kepala Desa Sei Rotan Suwarman membuka secara resmi gelar pengukuhan dan pelatihan Redkar.
Dia meminta agar peserta yang mengikuti kegiatan ini benar-benar bisa mengambil ilmu dan memahaminya untuk bisa diterapkan apabila terjadi musibah kebakaran.