Realitasonline.id - Sergai | Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan laporan kepada Polres Sergai, Jumat (3/1/2025), terkait masalah pelaksanaan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD, SMP, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut diketahui dilaksankan pada 29-30 Agustus 2024 berlokasi di Amanda Hotel Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, diduga kuat illegal. Laporan ini disampaikan oleh Bupati LSM LIRA Sergai Dedek Susanto didampingi Sekda LIRA Sergai Budiman Manik dan Camat LIRA Teluk Mengkudu Rahyudi.
Menurut data yang diperoleh kata Bupati LIRA Sergai Dedek, setiap peserta dikutip dana sebesar Rp2 juta. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yang diikuti sebanyak 439 orang. Total dana keseluruhan yang dikutip dari peserta lebih kurang sebesar Rp878 juta.
Anehnya lagi jelas Dedek, pelaksanaan kegiatan itu disebut-sebut pada awal pelaksanaan tepat hari pertama, diduga tidak dihadiri pejabat Pemkab Sergai maupun pejabat Dinas Pendidikan Sergai, termasuk Pengawas dari Dinas Pendidikan Sergai tidak hadir.
Lebih mirisnya lagi, pelaksanaan kegiatan itu tidak ada membuat kontrak kerja sama antara Dinas Pendidikan Sergai dengan Yayasan Surya Nusa Cendekia.
Selain itu, undangan resmi untuk pihak sekolah maupun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tidak ada dan lebih mencurigai lagi, kwitansi sebagai alat bukti pembayaran dana kegiatan oleh peserta tidak ada dan begitu juga pembayaran dana antara Yayasan dengan Dinas Pendidikan Sergai tidak mempergunakan kwitansi.
Baca Juga: AKBP Yasir Ahmadi : Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Wujud Penghargaan Kinerja Setiap Personel
Jika pun ada kuitansi yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban ungkap Dedek, disinyalir kwitansi itu dibuat oleh pihak penyelenggara berupa kuitansi fiktif.
“Penyelenggaraan kegiatan ini diperkirakan hanya menghabiskan dana lebih kurang sebesar Rp200 juta dan pihak terkait dalam pelaksanaan ini telah memperoleh keuntungan fantastis. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kita menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah yang telah digaji oleh negera untuk meraup keuntungan pribadi," katanya.